Rizky Febian memenuhi panggilan sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahan dirinya dan Mahalini. Sidang itu diadakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Agenda sidang itu dihadiri Rizky Febian yang didampingi kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto. Ia juga menjelaskan pertanyaan yang diajukan majelis hakim dalam persidangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya ditanya perihal rangkaian pernikahan dan memang kami melaksanakannya dengan syariat islam," ujar Rizky, seperti diberitakan detikcom.
"Jadi, hanya pertanyaan yang memang hanya ditanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," lanjutnya.
Rizky lantas menegaskan persidangan kali ini hanya menyelesaikan urusan administrasi. Ia menjelaskan urusan administrasi yang belum selesai itu berkaitan dengan buku nikah.
Ia juga menyebut urusan administrasi tersebut sebenarnya menjadi bagian dari tanggung jawab wedding organizer pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
"Memang hari ini rangkaiannya itu adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kami proses dan kebetulan permasalahannya hanya di buku nikah," ungkap Rizky Febian.
"Sedangkan, aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kami pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," sambungnya.
Pengacara Mahalini dan Rizky Febian sebelumnya menjelaskan alasan yang membuat pasangan tersebut harus mengurus pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama adalah karena kendala administrasi.
"Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti bagaimana banget," lanjutnya.
"Posisinya Mas Rizky dan Mbak Mahalini tidak pernah tahu kalau tahu akan seperti ini," kata Markus.
"(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat," lanjut Markus.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa permohonan isbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan," ungkap Markus.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Kabar itu dikonfirmasi Ustaz Maulana selaku tamu sekaligus pihak yang diminta memberi nasihat pernikahan.
(frl/chri)