Isa Zega Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Istri Juragan99

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jan 2025 22:02 WIB
Selebgram Isa Zega jadi tersangka pencemaran nama baik Shandy Purnamasari. (Tangkapan layar Instagram @zega_real via Detikcom)
Surabaya, CNN Indonesia --

Selebgram Isa Zega resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Isa Zega sebelumnya dilaporkan Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan99.

"Iya betul [Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka] dari hasil pelaporan dari Ibu Shandy," kata Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, Rabu (8/1).

Meski ditetapkan tersangka, Charles mengatakan pihaknya belum menahan Isa Zega. Tersangka langsung meninggalkan Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan. "Orangnya (Isa Zega) tadi pergi kok. Kalau tidak keluar-keluar baru [itu ditahan]," ucapnya.

Charles menyebut hari ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama terhadap Isa Zega. Nantinya, polisi membuka opsi pemanggilan kembali.

"Tentunya kami terus melakukan proses penyidikan, alat bukti kami lengkapi dan apabila diperlukan tambahan pemeriksaan kami akan melakukan panggilan yang bersangkutan dan melakukan tambahan pemeriksaan jika diperlukan," ujar dia.

Charles belum menjelaskan detail kasus pencemaran nama baik seperti apa yang menjerat Isa Zega. Dia menyebut tersangka dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.

"[Pasal] pencemaran nama baik terhadap Isa Zega atas pelaporan dari Ibu Shandy," tuturnya.

Meski demikian, polisi tetap berupaya untuk melakukan Restorative Justice (RJ) atas permasalahan ini.

"Hari ini sudah dilakukan [upaya] proses Restorative Justice yang pertama, di mana dari pihak pelapor dan terlapor ada pertemuan untuk membicarakan langkah ke arah proses perdamaian dari kedua belah pihak. Mencari win-win solution terhadap perkara yang sedang dijalani saat ini," jelasnya.

Sementara itu, Isa Zega membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Ia mengatakan pemeriksaan kali ini berlangsung selama tiga jam dan dia mendapat sekitar 18 pertanyaan. "Ada pemeriksaan tersangka. Statusnya tersangka," kata Isa Zega.

Isa Zega menyampaikan, sejauh ini upaya RJ yang ditempuh belum bisa terlaksana dan membuahkan hasil, lantaran pihak pelapor, atau Shandy, tidak hadir dalam pemanggilan hari ini.

"RJ nya tadi pihak pelapor tidak datang, yang dateng itu pengacaranya. Jadi, ya sudah kita tunggu lagi nanti RJ nya. Karena pihak pelapor ini lagi tidak enak badan, lagi sakit, ya sudah nanti di-reschedule lagi," ujarnya.

Isa Zega sendiri belum mengungkapkan secara detail terkait pencemaran dugaan nama baik yang ia lakukan. Menurutnya hal itu hanya soal unggahan Instagram Story-nya.

"Kalau untuk masalah permintaan maaf belum ya, karena tadi itu cuma tanya bertemu menjelaskan apa yang dimaksud dengan Insta Story yang mami posting, tujuannya buat siapa seperti itu. Jadi tadi itu hanya pihak pelapor itu mendengar apa alasannya kenapa saya dilaporkan seperti itu. Dia hanya bertanya story-nya mami itu buat siapa, dan maksudnya apa, sudah dijelaskan," ungkapnya.

(frd/wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK