Para Komposer Titip Pesan ke Pemerintah Soal Revisi UU Hak Cipta

CNN Indonesia
Jumat, 28 Feb 2025 07:32 WIB
Piyu dan para komposer musik menilai ada sejumlah pasal dari UU Hak Cipta 2014 yang perlu diubah untuk menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkannya.
Piyu dan para anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). (CNN Indonesia/Muhammad Feraldi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Piyu mengungkapkan saat ini revisi Undang-Undang Hak Cipta sedang berjalan. Sebagai musisi, ia berharap proses tersebut segera rampung guna memecahkan masalah royalti yang beberapa waktu terakhir makin ramai.

Hal itu diungkapkan Piyu setelah datang melakukan audiensi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (27/2). Piyu datang bersama para member Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan [revisi UU Hak Cipta] ini bisa segera diberikan drafnya dan kita bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi," kata Piyu.

Piyu menilai masalah royalti di Indonesia sebenarnya sederhana. Secara umum pun, UU Hak Cipta pada 2014 sudah memberikan perlindungan hukum yang jelas, hanya saja ada sejumlah pasal yang perlu diubah untuk menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkannya.

"Jadi ketika implementasi kepada pertunjukan musik, sebuah acara konser, event, hanya pencipta lagu yang tidak mendapatkan haknya," kata Piyu.

"Oleh karena itu, di sini kami menyampaikan kepada pak menteri, keluhan kami, mungkin bukan hanya dari tahun 2014, tapi dari tahun-tahun sebelumnya. Pencipta pencipta lagu sebelumnya, ada yang belum mendapatkan haknya," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]



Piyu juga mengungkapkan pihaknya menyampaikan ada banyak ketimpangan dan juga perbedaan yang didapat dari sisi pencipta lagu. Harapannya, dengan revisi UU Hak Cipta, akan ada perubahan dan pencipta lagu mendapatkan haknya secara wajar.

detikPop menjelaskan, Piyu dan sejumlah musisi ini berdiri sebagai barisan yang mendukung perubahan interpretasi dalam UU Hak Cipta, termasuk soal Ari Bias yang saat ini berhadapan dengan Agnez Mo dalam dugaan masalah royalti.

"Kami dari pencipta lagu hanya mengawasi saja atau mungkin ikut mengkritik Pak Menteri, 'Tolong bagian ini, itu'. Harapannya para pencipta lagu ini bisa sejahtera, mendapatkan haknya," kata Piyu.

"Supaya semua damai, semua punya potensi yang sama, supaya nanti negara kita juga akan diakui juga di dunia. Kalau kita menghargai pencipta lagu, artinya kita menghargai intelektual properti dari rakyat sendiri, dari masyarakat sendiri," paparnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya terbuka dalam menerima segala masukan dari musisi tersebut.

"Ada yang terkait soal bagaimana lembaga manajemen kolektif, kemudian ada usulan terkait dengan sistem direct licence," kata Supratman seperti diberitakan detikPop.

"Semua kami tampung karena itu saat ini masih bergulir di parlemen dan kami menunggu, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama draf RUU-nya bisa segera diselesaikan di parlemen, kemudian pemerintah akan mengambil sikap." lanjutnya.

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER