Blake Lively Minta Gugatan Justin Baldoni Dibatalkan

CNN Indonesia
Jumat, 21 Mar 2025 21:00 WIB
Blake Lively berdalih alasan pencemaran nama baik tidak bisa digunakan untuk membalaskan dendam kepadanya karena sudah bersuara soal pelecehan seksual.
Blake Lively berdalih alasan pencemaran nama baik tidak bisa digunakan untuk membalaskan dendam kepadanya karena sudah bersuara soal pelecehan seksual. (dok. Sony Pictures Releasing via IMDb)
Jakarta, CNN Indonesia --

Blake Lively mengecam gugatan Justin Baldoni yang meminta ganti rugi dengan alasan pencemaran nama baik, dan meminta gugatan aktor tersebut dibatalkan oleh pengadilan.

Menurut Lively dalam dokumen ke Pengadilan Distrik Selatan New York pada Kamis (20/3), istri Ryan Reynolds itu berdalih alasan pencemaran nama baik tidak bisa digunakan untuk membalaskan dendam kepadanya karena sudah bersuara soal pelecehan seksual.

"Hukum melarang penggunaan gugatan pencemaran nama baik sebagai senjata, seperti yang ini, untuk membalas dendam terhadap individu yang telah mengajukan tuntutan hukum atau telah berbicara di depan umum tentang pelecehan seksual dan pembalasan," kata Lively.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan berusia 37 tahun tersebut mengklaim bahwa berdasarkan hukum California, dirinya "dilindungi dengan kuat oleh setiap hak istimewa litigasi, laporan yang adil, dan pelecehan seksual".

Maka dari itu, berdasarkan aturan tersebut, Blake Lively menilai Justin Baldoni yang berusia 41 tahun tidak punya hak untuk menuntut dirinya.

Lively juga mengecam tuntutan ganti rugi yang diajukan Justin Baldoni senilai US$400 juta dan menilai Baldoni serta perusahaannya, Wayfarer Studios "tidak menjelaskan dasar ganti rugi tersebut, apalagi secara spesifik menjelaskan apa kerugian mereka."

Dalam dokumen itu, Blake Lively juga membantah sudah memeras sutradara dan aktor tersebut seperti yang disebut oleh Justin Baldoni sebelumnya.

Dalam pernyataan kepada Page Six, pengacara Blake Lively, Mike Gottlieb dan Esra Hudson menegaskan lagi bahwa gugatan Baldoni "adalah penyalahgunaan proses hukum yang mendalam dan tidak memiliki tempat di pengadilan federal."

"Hukum California sekarang secara tegas melarang menggugat korban yang membuat keputusan untuk menentang pelecehan seksual atau pembalasan, baik dalam gugatan atau di media," mereka menambahkan.

"Gugatan yang tidak berdasar dan bersifat pembalasan ini berhadapan langsung dengan tiga kendala hukum, termasuk litigasi, laporan yang adil, dan hak istimewa pelecehan seksual," lanjut mereka juga merujuk gugatan pencemaran nama baik itu "sembrono".

[Gambas:Video CNN]



Justin Baldoni sebelumnya menggugat Blake Lively pada Januari 2025. Bukan cuma Lively, Baldoni juga menggugat Ryan Reynolds, dan publisis aktris tersebut, Leslie Sloane, dengan tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan, pelanggaran privasi dengan cara yang tidak sah, penipuan janji, dan klaim lainnya.

Pengacara Baldoni, Bryan Freedman menyebut kala itu gugatan tersebut diajukan karena klaim Blake Lively sudah "menghancurkan reputasi personal dan profesional serta mata pencaharian" kliennya.

Selain itu, Freedman menilai klaim Blake Lively "bertujuan untuk menyingkirkan dari industri bisnis sepenuhnya".

Blake Lively mengajukan pengaduan ke California Civil Rights Department pada Desember 2024 dan gugatan lanjutnya terhadap Baldoni.

Lively menyatakan dalam aduan itu bahwa Baldoni sudah membuat pernyataan seksual yang tak pantas kepadanya di lokasi syuting, memergoki Lively saat menyusui tanpa persetujuan, membahas kecanduan pria itu akan pornografi di masa lalu, dan lainnya.

Selain itu, Blake Lively juga mengklaim Justin Baldoni sudah meluncurkan kampanye kotor terhadap dirinya.

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER