Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia resmi mengajukan budaya tempe, teater Mak Yong, dan kesenian tradisional Jaranan untuk masuk dalam daftar warisan budaya takbenda kemanusiaan UNESCO atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (30/3), Kementerian Kebudayaan mengatakan pengajuan teater Mak Yong merupakan ekstensi dari Mak Yong Malaysia, dan Jaranan diajukan sebagai usulan bersama dengan Suriname.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda, dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO," kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
"Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," lanjutnya.
Kemenbud mengatakan proses panjang telah dilakukan sebelum ketiga warisan budaya tersebut diajukan, mulai dari dukungan komunitas budaya, penyusunan dokumen oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah. Budaya tempe juga pada Juni 2024 sudah diajukan untuk masuk daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Setelah penyusunan dokumen, ada kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi mendalam. Hasil kajian dalam dokumen nominasi itu kemudian disusun sesuai persyaratan dari UNESCO dan diajukan sebelum tenggat waktu pengusulan yang jatuh pada 31 Maret 2025.
Selepas pengajuan, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO.
Kementerian Kebudayaan RI menyebut, pengajuan budaya pembuatan tempe diajukan karena merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia dan tetap lestari hingga saat ini.
Budaya membuat dan konsumsi tempe disebut sudah tercatat dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa dari abad ke-19 yang mengisahkan kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-16 dan menyebut tempe sudah dikonsumsi jauh sebelum itu.
"Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang," kata Fadli.
"Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya," lanjutnya.
Sementara terkait teater Mak Yong yang diajukan melalui mekanisme ekstensi budaya, hal itu dilakukan karena Mak Yong asal Malaysia sudah masuk dalam Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada 2008.
Lanjut ke sebelah...
Teater Mak Yong merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. Seni pertunjukan ini menyebar ke Indonesia, terutama wilayah Kepulauan Riau, sejak abad ke-19.
"Mak Yong hidup dinamis juga di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Sumatera. Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya," kata Fadli.
"Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan," lanjutnya.
Kemudian untuk Jaranan, pengajuan yang disertakan ke UNESCO mencakup berbagai varian seni pertunjukan ini yang sudah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti aran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali (Jawa Tengah), Jathilan, Jathilan Lancur (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan).
Pengajuan bersama Suriname disebut sebagai bagian dari kemitraan budaya kedua negara yang memiliki ikatan sejarah dan hubungan antar masyarakat, khususnya melalui budaya Jawa. Sekaligus, usulan bersama ini disebut sebagai langkah strategis memperkuat diplomasi budaya Indonesia dan Suriname.
 Indonesia resmi mengajukan budaya tempe, teater Mak Yong, dan kesenian tradisional Jaranan untuk masuk dalam daftar warisan budaya takbenda kemanusiaan UNESCO atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. (dok. Kementerian Kebudayaan RI) |
"Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya kita dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya bersama," kata Fadli.
"Saya juga menyampaikan penghargaan terdalam saya atas upaya kolaboratif dan pencapaian signifikan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak dalam mempersiapkan nominasi bersama ini," lanjutnya.
"Memang menjaga warisan budaya takbenda tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja, hal ini menuntut kolaborasi lintas batas yang bermakna dan efektif seperti yang tengah kita lakukan saat ini," kata Fadli Zon.
 Teater Mak Yong merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang memadukan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. (dok. Kementerian Kebudayaan RI) |
"Kami percaya nominasi ini menawarkan kesempatan untuk merayakan warisan budaya kita di panggung global. Kami juga menyambut dukungan dan kolaborasi berkelanjutan dalam penelitian, dokumentasi, dan promosi sebagai bagian dari upaya perlindungan yang akan datang." lanjutnya.
Pengajuan ini datang setelah pada 2024, UNESCO mengakui Reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia.
Reog masuk dalam daftar warisan budaya yang butuh perlindungan secara mendesak (List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding). Kolintang dan kebaya masuk daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Kolintang diajukan bersama Mali, Burkina Faso, dan Côte d'Ivoire, sedangkan Kebaya diajukan bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Sejak 2008, Indonesia hingga saat ini sudah memiliki 16 warisan budaya yang diakui oleh UNESCO.