Viral Orang Tua Bawa Bocah Nonton Bukit Duri dan Pabrik Gula Uncut

CNN Indonesia
Selasa, 22 Apr 2025 19:47 WIB

Terpisah, Ketua LSF Naswardi kembali menegaskan Pengepungan di Bukit Duri merupakan film dewasa dan diberi label usia 17+ melalui Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) Nomor : 45041/D17/JI/P1.N/12.2029/2024, yang diterbitkan tanggal 18 Desember 2024.

"LSF menilai Film Pengepungan di Bukit Duri adalah film untuk Penonton Dewasa (17+), dengan pertimbangan karena tema film ini ditujukan untuk penonton dewasa dan memiliki muatan adegan kekerasan," kata Naswardi melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/4). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu dibuat berdasarkan beberapa aturan, seperti Peraturan Perundang-Undangan yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film.

Begitu pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran.

Naswardi turut menyoroti orang tua yang membawa anak-anak di bawah umur menyaksikan film berlabel 17+. Ia mengatakan bakal melakukan tindak lanjut, meski belum membeberkan detail tindak lanjut yang dimaksud.

"Maka LSF menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan atas penayangan film tersebut di bioskop, hasil pemantauan nantinya akan diteruskan kepada pengelola bioskop, untuk ditindaklanjuti," kata Naswardi. 

Namun, ia pun kembali menekankan pentingnya masyarakat melakukan budaya sensor mandiri seperti yang sudah ditekankan LSF selama ini.

"⁠Lembaga Sensor Film terus mengajak seluruh penonton dan masyarakat, untuk senantiasa menerapkan budaya sensor mandiri, memilah dan memilih tontonan sesuai usia."

Redaksi CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi sejumlah perwakilan pihak bioskop terkait situasi tersebut.

(tim)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER