Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding resmi meluncurkan buku berjudul "Melanglang Buana, Menyemai Janabijana" di kantor pusat KemenP2MI, Jakarta, Selasa (27/5). Buku ini merupakan catatan dan reflektif atas 200 hari kerja KemenP2MI di bawah kepemimpinan Karding.
Buku tersebut juga menjadi bentu laporan pertanggungjawaban Karding selaku Menteri P2MI dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada publik selama 200 hari kerja.
"200 hari kerja ini sebagai kementerian baru kami upayakan, ikhtiarkan untuk menyampaikan laporan kegiatan, terutama ke publik sebagai bentuk tanggung jawab kita menggunakan uang negara, sebagai yang diberi amanah untuk mengelola, memanage perlindungan terhadap pekerja negeri Indonesia," tutur Karding.
"Kita ketahui bahwa 200 hari ini bagi kami memang bukanlah waktu yang panjang dan juga bukan waktu yang singkat sebagai kementerian baru," kata Karding.
Karding menjelaskan buku 'Melanglang Buana, Menyemai Janabijana' ini berisi 8 bab, yakni Manyulam Harapan; Menyusun Ulang Jalan Menuju Mimpi; Jalan yang Lebih Aman; Menjaga di Ujung Dunia; Pergi Migran Pulang Juragan; Kontribusi Ekonomi; Satu Semester, Ribuan Kisah.
Karding menekankan, pelindungan pekerja migran Indonesia tidak boleh bersifat administratif saja, melainkan berlandaskan empati dan nurani.
"Ini bukan urusan kertas yang cap, tapi ini soal nurani. Kami menyebutnya bahwa pendekatan ini adalah life cycle artinya pelindungan harus dimulai sejak awal ketika kita mulai merekrut, ketika penempatan di luar negeri dan ketika mereka pulang," kata dia.
Selama 200 hari pertama sejak November 2024 hingga April 2025, lanjut Karding, KemenP2MI telah menyelesaikan 567 pengaduan dari PMI melalui sistem layanan aduan 24 jam.
Sistem tersebut berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri, Atase Ketenagakerjaan, dan organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia.
"Maka kami hadir 24 jam. Kita punya SOP pengaduan, SOP penindakan dalam konteks 24 jam," kata Karding.
Dalam 200 hari kerja, Karding juga menyoroti penindakan terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang melanggar aturan. Dia ingin, ekosistem P3MI termasuk pelindungan terhadap pekerja migran ke depannya menjadi lebih sehat.
"Kami pahami bahwa semakin banyak perusahaan penempatan yang sehat maka semakin baik pula perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Yang tidak sehat kita beri sanksi sesuai dengan peraturan yang ada," kata Karding.
Karena itu, Karding berharap ke depannya ekosistem yang dibangun di KemenP2MI dapat berdampak langsung bagi PMI. Sebab, kata Karding, PMI seperti benih yang harus disemai dan dijaga oleh KemenP2MI.
"Karena kami percaya setiap langkah pekerja migran ke depan adalah benih kehidupan, benih yang disemai di Korea, di Jepang, Arab Saudi tapi akarnya tetap di Indonesia," ucapnya.
"Kami jaga kamu, kami saling jaga, itu lah wajah kementerian ini bukan birokrasi kaku, tapi pelindung yang tahu caranya mencintai dengan kerja nyata," pungkas Karding.
(***/***)