Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memenuhi undangan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi untuk sarapan bersama di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (24/5/).
Dalam momen itu Karding menyampaikan aspirasi terkait peningkatan perlindungan dan peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Dia mendorong adanya memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Malaysia untuk penempatan pekerja migran Indonesia sektor skilled workers atau tenaga kerja terampil.
"Dalam perbincangan santai ini kami membahas tentang satu upaya mendorong adanya MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia di sektor skilled workers," kata Karding.
Selain itu, Karding dan Wakil PM Malaysia juga membahas mengenai peluang penambahan kuota untuk pekerja migran Indonesia di sektor perkebunan dan pertanian.
"Yang kedua, membahas terkait membuka atau menambah kuota di sektor-sektor perkebunan dan pertanian," kata Karding.
Dalam kesempatan yang sama, Karding mengatakan Indonesia memiliki calon pekerja migran yang memiliki keterampilan atau keahlian khusus di banyak sektor.
Menurutnya, banyak peluang yang bisa dioptimalkan Malaysia untuk membuka banyak sektor yang dapat ditempati pekerja migran Indonesia.
"Yang ketiga adalah membahas mengenai peluang pembukaan penempatan pekerja migran Indonesia di luar sektor pertanian dan perkebunan," ujar Karding.
Karding berharap MoU dengan Pemerintah Malaysia terkait penempatan pekerja migran Indonesia di sektor perkebunan, pertanian dan sektor lainnya bisa segera dilaksanakan.
Hal ini tentunya menjadi peluang emas bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia untuk menambah pengetahuan dan mengasah keterampilan.
(***/***)