Nama Memed Potensio turut viral seiring dengan polemik sound horeg di Jawa Timur. Fotonya berada duduk depan laptop dan FOH pun meramaikan media sosial belakangan ini berbarengan dengan sound horeg.
Memed atau pria yang bernama asli Ahmad Abdul Aziz itu kemudian disebut netizen sebagai Thomas Alva Edi Sound. Ia yang kini bekerja sebagai operator Brewog Audio, Blitar itu santai menanggapi julukan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hadapi dengan santai aja buat hiburan. Cuma parodi juga. Tidak dibikin susah, dibikin happy aja," kata Memed seperti diberitakan detikJatim, Selasa (29/7).
Namun, ia membantah menjadi penemu sound horeg. Memed mengatakan itu semua hanya anggapan netizen, sedangkan dirinya baru bergabung dalam enam tahun terakhir.
"Sejarah (sound horeg) sudah sejak lama, tapi kan netizen yang menyimpulkan saya sebagai Thomas Alva Edi Sound Horeg. Ya tidak apa-apa," tuturnya.
"Tapi kalau mulai ikut sound horeg sejak 2019, ikut Brewog Audio sampai sekarang," tuturnya.
Memed turut berkomentar mengenai foto dan video yang viral dan menampilkan dirinya selalu tampak lelah. Netizen menjadikan foto tersebut meme dan menyoroti kantung mata Memed.
Ia mengaku kondisi tersebut ril karena kerap kelelahan akibat jam tidur yang kurang dan tidak teratur. Situasi itu terjadi menyusul padatnya jadwal karnaval dan sound horeg.
"Iya benar (ngantuk) kurang tidur karena jam tidur tidak teratur. Biasanya karnaval ada yang sampai subuh, setelah itu tidur 1-3 jam, kemudian berangkat lagi ke lokasi berikutnya," tutur Memed.
Dalam kesempatan tersebut, Memed turut berkomentar mengenai fatwa haram sound horeg. Ia menyatakan pihaknya akan tetap mengikuti peraturan dari pemerintah.
Di sisi lain, ia mengakui fatwa tersebut sediki berpengaruh pada penjadwalan sound horeg.
"Kami akan selalu ikut aturan pemerintah terlepas haram-halal, benar atau salah. Karena kami niatnya mencari nafkah untuk keluarga," katanya.
"Sedikit berdampak, tapi tetap ada jadwal dari Juli sampai September. Tidak semuanya karnaval, ada acara atau kegiatan lain yang disesuaikan dengan ketentuan saja," tutur Memed.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sebelumnya resmi mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg.
Keputusan itu diambil setelah MUI Jatim mendapatkan surat permohonan fatwa dari masyarakat perihal fenomena sound horeg di Jawa Timur. Surat atau petisi itu ditandatangani 828 orang, pada 3 Juli 2025. Mereka juga menggelar forum dengan pengusaha sound horeg hingga dokter THT.
Namun, fatwa haram itu berlaku dengan catatan, yakni bila digunakan secara berlebihan dan melanggar norma syariat dan mengganggu ketertiban.
(chri)