Rampung Baca Pledoi, Vadel Badjideh Curhat Lelah Dihujat

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 12:30 WIB
Vadel mengatakan dirinya merasa kasihan terhadap kedua orang tuanya atas imbas tindakan dirinya pada masa lalu yang berbuah ancaman hukuman pidana.
Vadel mengatakan dirinya merasa kasihan terhadap kedua orang tuanya atas imbas tindakan dirinya di masa lalu yang berbuah ancaman hukuman pidana. (Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Vadel Badjideh rampung membacakan pledoi atau pembelaan setelah dirinya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan tindakan asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur, LM.

Pledoi tersebut dibacakan dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (8/9) malam. Setelah membacakan pledoi yang dibuat sendiri itu, Vadel mengaku sudah lelah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, terima kasih udah datang, pledoi alhamdulillah sudah. Intinya saya cuma mau omong sama media, saya sudah capek banget sama banyaknya hujatan dan kritik di sosial media," kata Vadel seperti diberitakan detikHot pada Selasa (9/9).

"Boleh banget mengkritik, tapi ingat saya punya keluarga. Pikirkan ibu dan ayah saya. Bukan cuma kalian yang benci, saya juga membenci diri saya sendiri," lanjutnya.

"Kenapa bisa ada Vadel yang kemarin? Saya melihat yang kemarin, itu bukan diri yang saya inginkan. Jadi, saya mohon lah, saya mau berkarya dan menghibur lagi. Saya mau nge-dance dan membanggakan bangsa Indonesia," kata Vadel.

Vadel juga mengatakan dirinya merasa kasihan terhadap kedua orang tuanya atas imbas tindakan dirinya pada masa lalu yang berbuah ancaman hukuman pidana.

Vadel mengakui bahwa selama menjalani masa tahanan beberapa waktu terakhir, dirinya merenungi segala tindakannya tersebut bahkan merasa sebagai anak yang gagal membanggakan keluarganya.

Namun saat berhadapan dengan berbagai pikiran negatif selama di dalam tahanan, Vadel selalu berusaha untuk mengingat Tuhan dan yakin dirinya masih ada waktu untuk memperbaiki diri.

Kini setelah membacakan pledoi yang dalam pembuatannya dibantu oleh tim kuasa hukum tersebut, Vadel menyebut dirinya siap dalam menghadapi vonis dari hakim.

"Saya siap terus, kalau itu kehendak Allah saya siap terus. Hal terburuknya ya apa pun itu harus kita pikir positif terus karena saya hanya bisa mengangkat tangan dan saya meminta, saya punya Allah, saya yakin pasti Allah bantu saya," kata Vadel.

"Pelajaran terbesar ya itu, saya ingin fokus ke keluarga saja sekarang. Saya mau fokus sama diri saya dulu deh. Saya belum bisa membanggakan keluarga saya, saya enggak mau mengecewakan mereka. Ini kesalahan terbesar ya sangat, tapi saya waktu itu punya niat baik," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada September 2024.

Vadel Badjideh disangkakan atas pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Dengan pasal itu, Vadel Badjideh terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Vadel sejauh ini juga tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU.

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER