Nikita Mirzani Minta Izin Rutin Terapi Imbas Sakit Gigi

CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2025 13:36 WIB
Nikita Mirzani meminta izin kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan terapi akibat implan pada veneer giginya yang yang pecah.
Nikita Mirzani meminta izin kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan terapi akibat implan pada veneer giginya yang yang pecah. (Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani meminta izin kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan terapi akibat implan pada veneer giginya yang yang pecah.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Nikita dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang digelar pada Kamis (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa memerlukan tindakan cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari terhitung sejak kemarin karena terdapat implan yang pecah," kata tim kuasa hukum Nikita. "Kalau itu kemudian dibiarkan akan mengakibatkan infeksi itu bisa menyebar ke mana-mana."

Tim kuasa hukum menjelaskan Nikita Mirzani mendapatkan rekomendasi dari dokter untuk melakukan fisioterapi dan penanganan medis lainnya sesegera mungkin untuk menghadapi situasi tersebut.

"Kalau nanti tidak dilakukan, aliran sarafnya itu langsung ke jantung sama otak," terang tim kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Kalau ini tidak diterapi, dalam waktu enam minggu, dalam waktu enam minggu ini akan mengakibatkan hal yang lebih parah, bahkan akan dilakukan operasi," tambah mereka.

Hakim Ketua, Kairul Saleh mengatakan pihaknya akan memberikan izin dengan syarat administrasi dan hasil pemeriksaan medis telah dilengkapi.

"Majelis akan memberikan izin manakala formalitas surat-surat memang sudah disampaikan," ujar Hakim Ketua, Kairul Saleh.

Diberitakan detikHot pada Kamis (11/9), Nikita Mirzani sendiri mengatakan dirinya dalam kondisi baik setelah pada persidangan sebelumnya ia meminta izin tak melanjutkan sidang karena sakit gigi.

Dalam panggilan video kala itu, Kamis (4/9), bagian pipi bawah dan rahang Nikita juga terlihat lebih bengkak dibanding biasanya.

"Baik, veneer aku pecah yang belakang. Sudah (ada tindakan dari dokter)," kata Nikita Mirzani singkat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

[Gambas:Video CNN]

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER