Mediasi Buntu, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Bakal Dipertemukan

CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2025 18:22 WIB
Mediasi dalam kasus saling gugat ganti rugi perdata antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys berujung gagal.: (Screenshot dari Instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys )
Jakarta, CNN Indonesia --

Mediasi dalam kasus saling gugat ganti rugi perdata antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys berujung gagal. Kedua pihak saling menolak proposal perdamaian satu sama lain.

Maka dari itu, Nikita Mirzani dan Reza Gladys akan dipertemukan secara langsung dalam sidang mediasi kaukus yang rencananya akan digelar pada Selasa (25/11).

Diberitakan detikHot pada Selasa (18/11), pertemuan tersebut akan menjadi momen pertama kalinya Nikita Mirzani dan Reza Gladys duduk bersama dalam membahas sengketa mereka.

Sebelumnya Nikita Mirzani dan Reza Gladys hanya bertemu pada 24 Juli 2025, saat Reza menjadi saksi dalam sidang pidana gugatan pemerasan yang ia ajukan terhadap Nikita Mirzani.

Terkait dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mempertemukan Nikita dengan Reza, pengacara Nikita, Marulita Sianturi mengakui bukan hal mudah menghadirkan kliennya.

Marulita menyebut, hal itu disebabkan karena Nikita saat ini masih menjalani hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Siap, siap banget. Mudah-mudahan Reza Gladys bisa dihadirkan oleh kuasa hukum," kata Marulita.

Senada, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum juga berharap bahwa kedua belah pihak bisa benar-benar bertemu.

"Mudah-mudahan kata mediator biasanya kalau dia ketemu kepada prinsipal penggugat, biasanya disetujui," kata Robert.

Marulitua mengatakan pertemuan kedua prinsipal pada 25 November 2025 nanti akan menjadi penentuan nasib saling gugat perdata ini. Bila nanti tidak bertemu kata sepakat alias deadlock, maka mediasi akan dinyatakan gagal.

"Secara resmi nanti, apakah mediasi ini deadlock apa tidak, itu nanti minggu depan tanggal 25 November 2025," tutup Marulitua.

Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan proposal 'perdamaian' kepada Reza Gladys dengan permintaan ganti rugi sebesar Rp200 miliar. Pengajuan ganti rugi itu diajukan dengan alasan Nikita Mirzani tidak bisa mencari nafkah gegara gugatan pidana dari Reza Gladys.

Sementara itu, Reza membalas dengan gugatan balik kepada Nikita Mirzani berupa ganti rugi sebesar Rp504 miliar. Nominal tersebut disebut untuk ganti rugi immateriil seperti nama baik dan usaha Reza yang menurun gegara konflik dengan Nikita Mirzani.

(end)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK