Namun sebelum melaporkan tindakan dugaan perselingkuhan dan perzinahan Insan ke polisi, keluarga Mawa menghubungi Insan melalui pesan singkat. Hal ini disebut Mawa membuat Insan merasa bersalah dan meminta maaf, hingga menyerahkan seluruh saldo rekeningnya kepada Mawa.
"Dia bilang, 'Sayang, maafin Abang belum bisa jadi sosok suami yang baik. Abang bersaksi, Abang bersumpah kalau Ayang tuh istri salehahnya Abang. Maafin Abang. Abang mau mengakhiri hidup Abang sampai di sini. Tolong jaga anak kita baik-baik ya' kata dia," kata Wardatina Mawa.
Pesan tersebut dikonfirmasi oleh Insanul Fahmi kepada Richard. Insan pun mengaku heran atas kebocoran video tersebut. Namun ia menduga ada pihak di luar mereka yang ikut terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu abangnya Mawa sempat kirim satu video, dengan sebuah statement mengancam bahwa ini akan dibuat lebih besar, akan lebih meledak. Dugaan aku sebenarnya itu," kata Insan kepada Richard.
"Bagaimana ceritanya video di rumah Inara bisa ada di tangan orang lain?" tanya Richard.
"Nah itu, kami mencoba cari tau. Cuman ada dugaan, ada clue," kata Insan lalu menyerahkan ponselnya kepada Richard. "Tapi ini masih diduga ya."
Richard kemudian menyebut tangkapan layar yang diberikan oleh Insan berasal dari seseorang yang disebut sebagai "eks" dan Insan menyebut itu diduga dari mantannya Inara.
"Saya baca boleh ya? 'Mudah-mudahan kamu sudah nikah siri ya, karena aku ada punya bukti kamu hubungan badan di lantai tiga. Anak-anak aku bawa dulu sampai badainya reda'," baca Richard.
Polda Metro Jaya sendiri mengakui tengah menyelidiki laporan dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa terhadap mantan istri Virgoun, Inara Rusli.
"Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekira pukul 16.00 WIB sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Selasa (25/11).
Saat ini penyidik berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan perzinahan tersebut. Selain itu, kata Budi, penyidik juga masih menunggu penyerahan barang bukti yang dimiliki pelapor.
"Ini juga terkait tentang barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik. Jadi penyidik, kami butuh waktu ya untuk meminta keterangan dari para saksi-saksi, termasuk nanti pada saat ada barang bukti, akan kita lakukan analisa dan pendalaman," tutur dia.
Sementara itu, terkait rencana pemeriksaan terhadap Inara selaku terlapor, Budi belum bisa membeberkannya. Sebab, penyidik perlu lebih dulu mendalami keterangan saksi dan barang bukti.
(end)