Alasan Erin Kirim Surat Protes ke DPR soal Isu dengan Eks ART

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2026 07:30 WIB
Erin melayangkan surat protes resmi ke DPR RI menyusul RDP Komisi III terkait perselisihannya dengan mantan ART-nya. (Tangkapan layar instagram @erintaulany)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Rien Wartia Trigina alias Erin memutuskan melayangkan surat protes resmi ke DPR RI menyusul langkah Komisi III yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihannya dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART).

Langkah itu diambil lantaran mantan istri Andre Taulany tersebut menilai lembaga legislatif telah bertindak sepihak dan tidak objektif dalam menyikapi persoalan hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum baru Erin, Misyal B. Achmad, mengungkapkan alasan utama pengiriman surat tersebut adalah kegagalan DPR dalam memberikan hak bicara yang setara bagi kliennya selaku warga negara.

Sehingga, mereka sangat menyayangkan sikap para wakil rakyat yang langsung memosisikan diri tanpa membuka ruang klarifikasi yang berimbang.

"Yang terjadi kemarin Rapat Dengar Pendapat, kami juga sangat menyayangkan klien kami tidak diundang di sana," kata Misyal seperti diberitakan detikcom, Rabu (3/6).

"DPR boleh mendengar, tapi ketika dia berpendapat harus mendengar kedua belah pihak. Tidak bisa hanya satu pihak."

[Gambas:Video CNN]

Faktor lain yang memicu protes keras pihak Erin adalah pernyataan terbuka dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang dinilai telah melampaui batas kewenangan mereka.

Pihak Erin merasa janggal atas jaminan yang dilontarkan anggota dewan bahwa laporan kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Erin di kepolisian dipastikan akan mandek.

"Seperti statement dari DPR RI Komisi 3 khususnya yang menyatakan bahwa laporan Ibu Erin tidak dapat dijalankan, dipastikan, dan dijamin. Bagaimana dia bisa menjamin? Gitu lho," tegas Misyal.

Lebih lanjut, Misyal mengkhawatirkan opini sepihak yang dilemparkan DPR ke ruang publik secara tidak langsung akan mengintervensi dan memengaruhi independensi para penyidik kepolisian.

Narasi yang berkembang di parlemen dianggap telah menyudutkan posisi Erin, sehingga berdampak buruk pada nama baik serta kondisi psikisnya.

"Pihak kepolisian juga akan ragu mengingat lembaga legislatif khususnya Komisi 3 mengatakan bahwa 'ini gak bisa, ini begini, ini begini', gitu lho, tanpa mendengar informasi dari Mbak Erin. Nah ini yang saya sayangkan," tambah Misyal.

Melalui surat keberatan tersebut, tim kuasa hukum mendesak DPR RI untuk bersikap adil dengan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pihak mereka.

Erin siap memaparkan seluruh rangkaian bukti tandingan, termasuk rekaman CCTV yang diklaim dapat mematahkan tuduhan penganiayaan yang selama ini beredar.

"Kami juga akan membuat surat kepada DPR agar DPR juga memanggil kami untuk mendengar juga keluhan-keluhan kami terkait masalahnya kami juga sebagai pelapor, bukan hanya sebagai terlapor," Misyal menegaskan. 

(chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK