Pengadilan Suruh Justin Baldoni Bayarin Pengacara Blake Lively

CNN Indonesia
Minggu, 14 Jun 2026 23:30 WIB
Blake Lively (Photo by Michael loccisano / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Hakim memerintahkan studio milik Justin Baldoni, Wayfarer Studios, untuk membayar biaya pengacara Blake Lively. (Getty Images via AFP/MICHAEL LOCCISANO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim memerintahkan studio milik Justin Baldoni, Wayfarer Studios, untuk membayar biaya pengacara Blake Lively karena harus membela diri menghadapi gugatan pencemaran nama baik Baldoni yang dibatalkan pengadilan.

Hakim Lewin Liman memutuskan Lively berhak untuk mendapatkan kembali biaya pembelaannya berdasarkan undang-undang California tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-undang tersebut melindungi mereka yang mengadu mengalami pelecehan seksual dari gugatan pencemaran nama baik yang bersifat pembalasan dari pihak yang dituding sebagai pelaku.

Meski begitu, Liman menolak permohonan Lively terkait ganti rugi tersebut sebesar tiga kali lipat dan ganti rugi hukuman. Hal itu karena ketentuan soal ganti rugi sesuai permintaan itu tidak ada dalam hukum federal.

Blake Lively dan Justin Baldoni sebelumnya menyelesaikan semua perselisihan dalam perang hukum mereka yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Hal itu terjadi dua minggu sebelum sidang digelar.

Namun satu-satunya hal yang belum terselesaikan adalah mosi biaya Lively berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Korban dari Gugatan Pencemaran Nama Baik yang Dipersenjatai.

Mosi tersebut telah sepenuhnya dibahas dan menunggu putusan ketika kasus tersebut diselesaikan pada Mei 2026, dengan Lively tidak menerima apa pun untuk klaimnya.

Sebagai bagian dari penyelesaian, seperti diberitakan Variety pada Jumat (12/6), kedua belah pihak setuju untuk mematuhi putusan Liman tentang mosi biaya dan tidak mengajukan banding.

"Blake Lively memenangkan gugatannya berdasarkan Pasal 47.1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata," tulis pengacaranya Lively, Esra Hudson dan Michael Gottlieb, dalam pernyataannya.

"Putusan hari ini memperjelas bahwa Ibu Lively mengajukan klaimnya dengan itikad baik, bahwa tidak ada bukti ia bertindak dengan niat jahat, dan bahwa ia adalah tergugat yang menang berdasarkan Pasal 47.1," lanjutnya.

"Pengadilan memberikan biaya pengacara dan biaya perkara kepada Ibu Lively dan telah menjelaskan bahwa tergugat yang menang berdasarkan Pasal 47.1 dapat menuntut ganti rugi menggunakan mekanisme prosedural yang berbeda."

"Perjanjian penyelesaian antara para pihak secara tegas melindungi hak Ibu Lively untuk mendapatkan ganti rugi tersebut," kata Hudson dan Gottlieb.

"Ibu Lively merasa senang bahwa gugatannya menunjukkan bagaimana Pasal 47.1 dan undang-undang serupa menciptakan jalan bagi para penyintas untuk meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang menggunakan serangan daring dan gugatan pembalasan untuk mengintimidasi dan membungkam para penyintas."

Sementara itu pengacara Baldoni, Bryan Freedman, membantah 10 dari 13 klaim Lively dibatalkan sebelum penyelesaian, dan Lively tidak menerima imbalan apa pun atas pembatalan tiga klaim yang tersisa.

Ia menyebut Lively kemudian beralih mengeksploitasi hukum California yang ditetapkan untuk melindungi korban demi mendapatkan ganti rugi.

"Sekali lagi, dia gagal," kata Freedman dalam pernyataannya. "Nona Lively hanya diberikan biaya pengacara terbatas untuk satu klaim sebagai bagian dari kasus yang hanya berlangsung beberapa bulan, tidak lebih."

"Sepanjang proses ini, reputasi orang-orang yang tidak bersalah dinodai secara tidak adil. Tidak ada pelecehan seksual. Tidak ada pembalasan. Tidak ada kampanye fitnah," lanjutnya.

"Pengadilan mengakui hal itu, catatan mencerminkannya, dan kami telah mempertahankannya sejak awal. Kami tidak akan ragu untuk membela kebenaran lagi."

(end) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]