Ruben Nilai Cara Sarwendah Tagih Nafkah Anak Tak Sesuai Kesepakatan

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2026 18:45 WIB
Kuasa hukum Ruben Onsu menilai cara Sarwendah menagih nafkah kepada kliennya tidak sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. (Tangkapan layar instagram @ruben_onsu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Ruben Onsu menilai cara Sarwendah menagih nafkah kepada kliennya tidak sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Minola Sebayang selaku pengacara mengungkapkan bahwa Ruben mendapatkan rincian biaya anak-anaknya menyerupai tagihan atau invoice tanpa pembahasan terlebih dahulu. Mekanisme itu dinilai tidak sesuai dengan isi kesepakatan keduanya.

Kesepakatan terkait mekanisme pembahasan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak telah diatur dalam Akta Nomor 39 yang dibuat mantan pasangan tersebut di hadapan notaris.

"Sebelum masalah ini menjadi ramai, kami sudah beberapa kali bertemu untuk membahas beberapa hal. Terutama yang berkaitan dengan jadwal bertemu anak-anak yang tidak selalu terealisasi, dan juga bagaimana hitungan nafkah itu," beber Minola.

"Menurut Akta 39, semuanya harus disampaikan terlebih dahulu lalu didiskusikan," Minola Sebayang menegaskan, seperti diberitakan detikHot pada Senin (13/7).

"Tapi pola yang sekarang dibuat mereka itu seperti invoice. Sementara biaya pendidikan dan nafkah anak itu kan sifatnya fixed. Mana ada orang yang sudah bercerai, biaya nafkah anaknya berubah-ubah setiap bulan?" kata Minola.

Dalam mekanisme penagihan nafkah tersebut, menurut Ruben terdapat sejumlah pengeluaran yang tidak disertai penjelasan rinci tetapi diminta untuk diganti.

Pihak Ruben menilai seharusnya ada diskusi kedua orang tua sesuai mekanisme yang telah disepakati apabila terdapat tambahan biaya pemeliharaan atau pendidikan, bukan langsung diajukan sebagai tagihan.

"Sementara ada hal-hal yang menurut Ruben tidak ada penjelasannya dan bukan merupakan item yang dapat dikategorikan sebagai biaya pemeliharaan dan pendidikan anak," ucapnya.

"Karena biaya pemeliharaan dan pendidikan anak itu harus berdasarkan diskusi kedua orang tua, bukan keputusan sepihak. Apalagi kalau kemudian dikatakan reimburse," kata Minola.

Pihak Ruben Onsu juga menyayangkan persoalan mengenai nafkah anak melebar ke persoalan lain yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan nafkah yang disampaikan Sarwendah.

"Kalau pelaporan itu kita bicara masalah kredit, kita bicara masalah nafkah anak kan beda. Kalau masalah nafkah anak harusnya polanya disampaikan dan didiskusikan, tapi yang mereka bahas sesuatu yang lain. Ini yang agak tidak sinkron," pungkasnya.

Setelah kembali berseteru terkait nafkah anak-anak yang dalam beberapa waktu terakhir tidak diberikan oleh Ruben Onsu.

Keduanya akan bertarung di meja hijau terkait hak asuh anak setelah Ruben melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

Atas pengajuan tersebut, sidang pertama dijadwalkan berlangsung 15 Juli 2026. Gugatan tersebut sekaligus membatalkan rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026.

(van/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK