Ini Kondisi Diana Pungky Kala Tahu Jadi Korban TPPU Eks Asisten

CNN Indonesia
Minggu, 23 Agu 2026 16:47 WIB
Pengacara Diana Punky menjelaskan momen saat kliennya mengetahui menjadi korban penggelapan dana oleh eks asistennya yang sudah dianggap kerabat. (Screenshot dari Instagram @_dianapungky_)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Diana Pungky menjelaskan momen saat kliennya mengetahui menjadi korban penggelapan dana, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan asisten pribadi sekaligus kepala rumah tangganya berinisial YS.

Apalagi kerugian yang dialami oleh Diana Pungky oleh tindakan orang yang sudah lama kenal dan bekerja sama dengannya itu ditaksir lebih dari Rp20 miliar.

"Ya waktu pertama kali tentu syok. Apalagi melihat bukti-bukti dari mutasi rekening yang banyak itu yang kita telusuri akhir-akhir ini ke beberapa bank," kata Kuasa hukum Diana Pungky, Vidi Galenso.

"Cuman akhirnya setelah kita laporkan ke polisi, kemudian kita tangani secara profesional, semuanya jelas, beliau jadi lebih tenang," sambungnya, seperti diberitakan detikHot pada Minggu (23/8).

Temuan itu disebut Vidi membuat kliennya mempertanyakan apakah aksi serupa pernah dilakukan YS sebelumnya, mengingat pengelolaan usaha dalam keluarga Diana telah berlangsung puluhan tahun.

"Setelah sekian tahun dan ditambah lagi puluhan tahun sebelumnya dari orang tuanya, ibunya dan dengan alasan kekerabatan kita malah jadi balik bertanya, jangan-jangan sebelumnya juga begitu," kata Vidi.

"Karena setelah dari bapaknya waktu itu meninggal, kan (YS) membantu ibunya (Diana Pungky) di usaha kuliner. Usaha kulinernya juga sampai tutup," lanjutnya.

Dengan kekerabatan yang sudah sangat erat ditambah taksiran kerugian yang dialami Diana Punky sudah lebih dari Rp20 miliar, Vidi menilai opsi berdamai atau restorative justice tidak ada di atas meja.

Apalagi mengingat YS sudah dianggap kerabat oleh keluarga Diana Pugky, tindakan tersebut sudah sangat melukai kepercayaan juga perasaan keluarga aktris tersebut.

Saat ini, Vidi mengatakan laporan Diana Punky masih dalam penanganan. Laporan tersebut disebut butuh banyak waktu, terutama berkaitan dengan dugaan TPPU karena punya banyak rincian, mulai dari transfer, pengelolaan dana, dan sebagainya.

Pada 1 Juli 2026, Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, atas dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

YS alias Yulia didampingi tim kuasa hukumnya pun memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menanggapi laporan tersebut pada Rabu (29/7).

Septiadi Maulidin selaku kuasa hukum menyatakan kedatangan pihak Yulia saat itu bertujuan memberikan klarifikasi awal terkait laporan yang disampaikan bintang sinetron Jinny Oh Jinny tersebut.

"Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi, yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU," kata Septiadi Maulidin, seperti diberitakan pada Rabu (29/7).

(end)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK