Akuisisi Paramount ke Warner Bros Kembali Kena Hadang

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 20:15 WIB
FILE PHOTO: Paramount and Warner Bros logos are seen in this illustration taken December 8, 2025. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Upaya akuisisi Warner Bros. Discovery (WBD) oleh Paramount Skydance kembali menghadapi hambatan. (REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Upaya akuisisi Warner Bros. Discovery (WBD) oleh Paramount Skydance kembali menghadapi hambatan. Kali ini datang dari kelompok yang disebut Block the Merger.

Kelompok Block the Merger mengajukan permohonan legal amicus brief untuk menentang akuisisi atas WBD, jelang sidang pengadilan di California pada Kamis (24/9) terkait kesepakatan merger.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan Variety pada Kamis (24/9), permohonan hukum amicus brief memungkinkan pihak-pihak berkepentingan menyampaikan argumen hukum terkait suatu kasus.

Permohonan itu diajukan pada Kamis (24/9) pagi di Pengadilan Federal California, tempat Hakim Araceli Martínez-Olguín mempertimbangkan apakah akan menyetujui kesepakatan senilai US$111 miliar itu.

Kelompok Block the Merger meminta Hakim Martínez-Olguín memberikan kesempatan kepada mereka guna menentang secara resmi keputusan persetujuan Paramount dengan 12 negara bagian yang mereka sebut "lemah dan tidak dapat ditegakkan".

Block the Merger dalam gugatan ini terdiri dari kelompok The Committee for the First Amendment, Free Press, Freedom of the Press Foundation, Future Film Coalition, dan International Documentary Association.

"Ratusan ribu orang di seluruh negeri mendesak para jaksa agung negara bagian untuk menegakkan hukum serta melindungi konsumen, pekerja, dan kebebasan berpendapat," ujar Jessica J. González, Co-CEO Free Press sekaligus salah satu kuasa hukum dalam permohonan tersebut.

"Kesepakatan yang lemah dan tidak dapat ditegakkan yang dibuat oleh para jaksa agung dengan Paramount ini membuat kami terabaikan. Kami berhak mendapatkan kesempatan untuk didengar di pengadilan."

Paramount Skydance sebelumnya mencapai kesepakatan dengan koalisi 12 negara bagian penggugat merger Warner Bros. Discovery (WBD) dengan gugatan antimonopoli.

Kesepakatan yang tercapai pada Senin (21/9) tersebut menyingkirkan penghalang utama dari merger senilai US$111 miliar itu.

Bukan hanya itu, tercapainya kesepakatan sekaligus mengamankan posisi Paramount dari kewajiban membayar pemegang saham WBD senilai US$7 juta sehari bila merger belum tercapai per 1 Oktober.

Sementara itu, Jaksa Agung California, Rob Bonta, sebagai pentolan dari koalisi 12 negara bagian penggugat merger Paramount-WBD menyebut ketentuan penyelesaian mereka "sangat kuat."

(end)
placeholder