Daftar Laporan Baru Ruben Onsu ke Polisi, Ada soal Video Call

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2026 15:00 WIB
Ruben Onsu tercatat melaporkan tiga perkara ke polisi setelah rekaman video call-nya diunggah Sarwendah pada Sabtu (10/10). (Tangkapan layar instagram @ruben_onsu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ruben Onsu tercatat telah melaporkan tiga perkara ke Polda Metro Jaya setelah rekaman video call dirinya dengan orang lain diunggah Sarwendah di media sosial pada Sabtu (10/10).

Unggahan tersebut menampilkan beberapa klip video call Ruben Onsu dengan seorang pria. Begitu pula sejumlah tangkapan layar percakapan Ruben Onsu dengan orang lain.

Nama Sarwendah ikut terseret dalam dua dari tiga laporan tersebut. Ketiga laporan Ruben memperpanjang pertikaian antara Ruben dan Sarwendah yang meledak sejak pertengahan 2026.

Berikut tiga laporan terbaru Ruben Onsu ke polisi.

Dugaan akses ilegal

Kasus pertama yang dilaporkan Ruben berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap email Betrand Peto. Laporan itu dibuat pada Minggu (11/10) dini hari.

Betrand diketahui ikut mendampingi Ruben saat membuat laporan tersebut. Keduanya melaporkan akun dari alamat email sarwendah29@gmail.com.

"Itu emailnya. Yang kami laporkan akunnya dan ada dua nomor telepon, masing-masing 0817-***-**** dan 0817-****-***. Dan nomor ini, disampaikan oleh BP, sepanjang yang dia ketahui adalah nomor telepon SW, ya," kata Minola.

Dugaan akses ilegal oleh akun email sarwendah29@gmail.com mencuat setelah Betrand mencari tahu bahwa ternyata data akun miliknya ada keterkaitan dengan email tersebut.

[Gambas:Video CNN]

"Oleh karena itu, dia melakukan pengecekan, siapa orang terakhir yang masuk ke dalam datanya di. Dari situ semuanya terungkap," beber Minola.

"Bahwa ternyata selama ini data akunnya itu ada keterkaitan atau keterpautan dengan email yang tadi disebutkan sebagai email yang patut diduga meretas dan kita laporkan," tegas Minola.

Dugaan peretasan email tersebut diduga membuat video-video pribadi Betrand saat nongkrong bersama teman-temannya tersebar di media sosial.

"Jadi, ada dugaan suatu tindakan perbuatan melawan hukum, masuk ke akun atau data pribadi seseorang, ya. Dalam hal ini Saudara BP dan kemudian, mengambil tanpa hak, ya, mengambil tanpa hak, data-data, foto, video, yang ada di akun atau di email-nya BP."

"Dan kemudian, menyalahgunakan video yang diambil tersebut, dengan beredarnya video-video milik pribadi BP, tanpa seizin BP, yang dipublikasikan oleh beberapa akun," beber Minola.

"Ya, jadi ada dua perbuatan. Yang pertama adalah perbuatan meretas, ya atau illegal access, ya, atau masuk ke dalam data pribadi seseorang, mengambil data yang ada di dalamnya, ini satu perbuatan hukum."

"Kemudian data yang diambil ini dibagikan untuk kemudian dipublikasikan. Ya, dan ada beberapa akun yang, eh, secara terang-terangan mempublikasikan data pribadi tersebut," lanjutnya.

Lanjut ke sebelah...

Daftar Laporan Ruben Onsu ke Polisi, Ada soal Video Call


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :

TOPIK TERKAIT