Jakarta, CNN Indonesia -- Perkenalkan, nama saya Rangga. Saya adalah murid SMP kelas 8.
Di sekolah saya selalu diajarkan untuk hidup dengan sesama tanpa memandang SARA. Di Indonesia, toleransi agama merupakan hal yang menjadi permasalahan di berbagai segi.
Tetapi toleransi agama yang diperjuangkan hanya untuk 6 agama yang dikenal oleh konstitusi yaitu Katolik, Islam, Kristen, Buddha, Konghuchu, dan Hindu. Agama lain seperti Yahudi, animisme, atheisme, agnostic, tidak dilindungi oleh konstitusi. Sehingga para pemeluk kepercayaan itu tidak dilindungi oleh konstitusi.
(ded/ded)