Manipulator dan Koruptor, Mereka Itulah Pengkhianat Bangsa

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2017 15:11 WIB
Mereka mencuri hak pelajar dan mahasiswa, hak anak yatim piatu, hak orang lemah di panti asuhan wreda, hak kesejahteraan buruh, hak kesejahteraan nasional.
Anggota Perempuan Indonesia Antikorupsi melakukan aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/2). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ada pihak coba-coba menggelitik keutuhan bangsa. Kebodohan bom bunuh diri insiden Rabu, 24 Mei 2017 Kampung Melayu, tindakan pengecut. Korbannya saudara satu bangsa satu tanah air. Apa sesungguhnya tujuan kebodohan itu? Oh! Mungkin sesat pikir. Bukan. Kerena bodoh dan sesat pikir.

Ini negeri baik-baik saja. Pengkhianat negara sesungguhnya adalah kaum manipulator dan koruptor. Mereka mencuri hak rakyat secara massal-nasional. Rakyat tahu, bisa juga disebut bahwa politik manipulasi-korupsi, suatu tindakan setara makar. Mengapa?

Sederhana saja. Mereka mencuri hak-hak pelajar dan mahasiswa, hak anak-anak yatim piatu, hak orang-orang lemah di panti asuhan wreda, hak kesejahteraan buruh, hak kesejahteraan nasional dan paling celaka korupsi dilakukan-perilaku negatif anak negeri.

Fakta. Perilaku manipulasi-korupsi diberitakan media lintas NKRI. Lalu apa lagi? Telah fakta.

Oh! Biarkan saja para koruptor itu dengan hukuman ringan satu dua tahun melenggang lagi lalu melakukan tindak pidana korupsi dengan wajah baru, tangan baru, korporasi baru, suap baru?

Tidak! Untuk kali ini Bung! Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terus mengawal, menemani, mengawasi kerja keras lembaga anti-rasuah KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi, terus bekerja keras. Terbongkar benang kusut BLBI, e-KTP, hingga berita terkini oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi? Siapa bermental bejat, oknum, personal, bukan lembaganya.

Aturan atau undang-undang untuk kemaslahatan rakyat telah dibuat pemerintah. Namun, akibat kerusakan mental oknum, personal dari suatu lembaga berbuat tidak senonoh selalu saja lahir bentuk korupsi dengan topik baru.

Para pengkhianat kaum manipulator-koruptor itu lahir di Indonesia, cari makan di Indonesia, tidak punya mental rasa sayang pada negeri tercinta ini. Sedih deh.

Rasanya sudah waktunya Undang-undang anti korupsi menambah pasal bahwa korupsi tindakan sekelas makar dan mungkin saja maksimal hukuman mati, terjadi di Tiongkok puluhan koruptor mati bunuh diri karena malu sebelum di tangkap polisi setempat.

Baiklah, mari di uji dengan satu pertanyaan. “Apakah korupsi menguntungkan kemaslahatan rakyat Indonesia?”

Indonesia harus tetap fokus pada pemberantasan korupsi. Apapun bentuk upaya politik negatif membentuk terror atau isu apapun. Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama Kepolisian Negara, Kejaksaan Agung dan Kehakiman, wajib terus semangat. Bongkar! Korupsi!

Selamat bekerja untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. Gempur kaum terror. Siapapun wajahnya. Siapapun dalangnya, dalam bentuk apapun. Lawan!

Adik dan Kakak, artikel ini salah satu semangat mendukung pemberantasan korupsi, anti terror dan anti-intoleran. Mendukung kemaslahatan nasional untuk generasi mu dan generasi lanjutan.

Belajarlah dengan tekun mencapai tujuan bening meraih prestasi, salah satu pengabdian untuk Ayah dan Bunda, Gurumu dan Bangsamu. Salam Indonesia Unit. (Sumber: CNN Indonesia).
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER