KAPAL TENGGELAM

Upah Tinggi, Alasan WNI Melaut di Kapal Asing

CNN Indonesia
Selasa, 02 Des 2014 14:41 WIB
Sebanyak 400 ribu pelaut asal Indonesia memilih bekerja dengan perusahaan asing untuk mengarungi lautan. Upah yang lebih tinggi salah satu penyebabnya.
Sebanyak 400 ribu pelaut asal Indonesia memilih berlayar dengan kapal asing. Upah yang tinggi menjadi alasan utama. (Reuters/David Hecker)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan awak dari Indonesia belum diketahui nasibnya setelah kapal tempat mereka bekerja tenggelam di Laut Bering, Rusia. Tiga orang di antara mereka berhasil selamat, sementara sisanya belum ditemukan hingga kini.

Insiden ini mengingatkan akan risiko besar yang harus ditanggung para pelaut, terutama bagi warga Indonesia yang memutuskan bekerja di kapal di seluruh dunia.

Menurut Sekretaris Pimpinan Pusat Komisi Pelaut Indonesia, KPI, Sonny Pattiselanno, alasan warga Indonesia bekerja sebagai pelaut di kapal asing adalah upahnya yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sonny mengatakan, anak buah kapal asal Indonesia mendapatkan upah minimal US$350 per bulan, sekitar Rp4,2 juta.

"Standar gaji terhitung tinggi dibanding menjadi pelaut di dalam negeri," ujar Sonny ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (2/12).

Menurut Sonny, standar gaji ABK dalam negeri berada jauh di bawah angka tersebut.

Data dari KPI menyebutkan, hingga saat ini, terdapat 400 ribu ABK WNI yang memilih berlayar dengan kapal asing.

Dari jumlah tersebut, sekitar 100 ribu ABK WNI bekerja di kapal niaga, 100 ribu lainnya di kapal pesiar, 50 ribu di kapal industri lepas pantai dan sisanya, bekerja di kapal pencari ikan.

Selain standar gaji, Sonny juga mencermati bahwa lapangan kerja bagi pelaut di dalam negeri semakin lama semakin berkurang.

Harus punya kompetensi

Namun, untuk dapat bekerja di kapal asing, pelaut Indonesia harus mempunyai kompetensi yang tak kalah dengan pelaut dari negara lain.

Paling tidak, pelaut Indonesia harus punya standar kemampuan sesuai bidang kapal tempat dia bekerja.

"Kapal ikan, misalnya, tipe kapal yang membutuhkan awak banyak, dapat mencapai 60 orang. Masing-masing ABK harus mengetahui jenis ikan berdasarkan perairan, menjahit jaring, menyiapkan umpan," kata Sonny.

Pelaut Indonesia juga harus memahami betul standar kelautan sesuai dengan Konvensi International Maritim Organization, IMO.

Di sisi lain, pelaut WNI harus memiliki agen tepercaya yang dapat menghubungkan dengan kapal asing.

"Seluruh pelaut harus mempunyai ijin bekerja sama, asuransi, dan buku pelaut yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan," kata David Manakutty, dari Koindo Maritime Power, kepada CNN Indonesia, Selasa (2/12).

Sebelumnya diberitakan, terdapat 35 ABK WNI dalam kapal Oriong-501 yang tenggelam di Laut Bering, Rusia, pada Senin (1/12).

Hingga saat ini, tujuh korban berhasil diselamatkan, tiga di antaranya adalah ABK WNI, tiga dari Filipina dan satu dari Rusia. Seorang awak dari Korea Selatan ditemukan tewas, diduga karena hypothermia.

Upaya pencarian terus dilakukan di tengah ombak besar dan cuaca buruk di perairan timur jauh Rusia tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER