Yerusalem, CNN Indonesia -- Israel melobi negara anggota Pengadilan Kejahatan Internasional, ICC, untuk memotong pendanaan pengadilan itu sebagai reaksi atas keputusan badan ini melakukan penyelidikan dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Israel, yang seperti Amerika Serikat bukan anggota ICC, berharap untuk mengurangi pendanaan pengadilan yang dikumpulkan dari 122 negara anggotanya sesuai dengan besaran perekonomian masing-masing.
“Kami akan menuntut teman-teman kami di Kanada, Australia dan Jerman untuk menghentiksan sama sekali pendanaan pengadilan itu,” ujar Avigdon Lieberman, menteri luar negeri Israel, kepada Radio Israel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Badan ini tidak mewakili siapapun. Itu adalah badan politis,” ujarnya.
“Sudah ada beberapa negara - saya sudah menelpon mereka soal ini - yang juga berpikir keberadaan badan ini tidak memiliki pembenaran.”
Dia mengatakan akan membicarakan masalah ini dengan Menteri Luar Negeri Kanada yang berkunjung pada Minggu (18/1).
Seorang pejabat Israel lain mengatakan kepada Reuters bahwa permintaan serupa sudah diajukan ke Jerman, yang secara tradisional merupakan pendukung terkuat Israel.
Israel juga akan mengajukan tuntutan ini kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang akan berkunjung ke Yerusalem. Jepang adalah donor terbesar ICC.
Para jaksa ICC mengatakan pada Jumat (16/1) bahwa mereka akan melakukan dugaan kejahatan perang yang mungkin terjadi di wilayah Palestina sejak 13 Juni 2014 “secara independen dan tidak memihak”.
Langkah ini memungkinkan ICC menyelidiki perang antara Israel dan militan Hamas pada Juli-Agustus di Gaza yang menewaskan lebih dari 2.100 warga Palestina dan 70 warga Israel.
Keputusan in diambil setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengajukan keanggotaan Palestina kepada ICC yang akan efektif berlaku pada 1 April.
Langkah Palestina ini diambil karena tidak ada perundingan damai dan ditentang keras oleh Israel dan Amerika Serikat.
Kelompok Islamis Palestina Hamas, yang dianggap kelompok teroris oleh Israel dan negara-negara Barat, menyambut baik langkah ICC ini dan mengatakan siap menyediakan materi untuk kasus terhadap pemerintah Yahudi tersebut.
(yns)