Paus Pembunuh Lolita Akan Dibebaskan

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 16:19 WIB
Lolita ditangkap pada 1970 di Seattle dan sejak itu menjadi properti Seaquarium Miami, namun ia akan bebas setelah statusnya sebagai hewan langka ditetapkan.
Lolita ditangkap pada 1970 dan sejak itu hidup di dalam tangki kecil. (Reuters/Andrew Innerarity)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dorongan untuk membebaskan Lolita, paus pembunuh di penangkaran di Seaquarium Miami, Florida, selama 44 tahun, beringsut maju pada Rabu ketika seorang pejabat federal sepakat untuk memasukkannya ke daftar spesies yang terancam punah.

Badan Nasional Kelautan dan Lingkungan Amerika Serikat (NOAA) mengatakan Lolita seharusnya berada dalam daftar bersama kerabat liarnya.

“Hewan yang ditawan seperti Lolita tidak bisa dipisahkan dari rekan-rekan liarnya,” kata lembaga itu, mengumumkan perubahan tersebut akan ditetapkan dalam 90 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paus orca seberat 3,2 ton itu ditangkap pada 1970 sekitar 50 km sebelah barat laut dari Seattle, menurut lembaga hak binatang People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), yang memohon status hewan “langka” bagi Lolita.

Perubahan status itu akan memberikan jalan bagi para aktivis untuk meminta pengadilan federal menentukan apakah kondisi kehidupan Lolita melanggar Undang-undang Spesies Langka atau tidak.

Organisasi hak-hak binatang telah mengeluhkan tangki berukuran 24x18 meter dengan kedalaman 6 meter yang menjadi tempat hidup Lolita sebagai salah satu kandang paus terkecil di dunia.

“Dia sudah mendekam di bak mandi lebih lama dari semua orca yang ditangkap,”kata Jared S. Goodman, direktur hukum hewan PETA.

Di alam liar, paus pembunuh tidak memiliki predator alami dan dapat hidup 50 sampai 80 tahun.

Kelompok hak hewan mendukung rencana untuk memperkenalkan kembali Lolita ke perairan terbuka di jaring-jaring di dekat Washington, kemudian melepaskannya.

“Apakah dia akan dibebaskan atau tidak adalah masalah nanti, bukan diputuskan hari ini,” kata Will Stelle, administrator regional NOAA Perikanan Pantai Barat kepada wartawan.

Pejabat Seaquarium tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Sebelumnya, mereka berpendapat bahwa Lolita lebih baik berada di lingkungan di mana ia telah tinggal selama hampir 45 tahun.

Mereka mengingatkan Lolita bisa berakhir seperti Keiko, orca yang membintangi film “Free Willy” pada 1993.

Keiko dibebaskan dari Islandia pada 2002 dan meninggal pada tahun berikutnya setelah ditolak oleh paus orca liar.

Dorongan untuk membebaskan Lolita telah berkembang sejak film dokumenter "Blackfish" pada 2013 yang menggambarkan penangkapan paus pembunuh dan bagaimana seekor paus membunuh pelatihnya di SeaWorld di Orlando, Florida.

Sekitar 1.000 orang berdemonstrasi di luar Seaquarium Miami bulan lalu menuntut pembebasan Lolita, yang tampil tujuh hari dalam seminggu dan menjadi subjek film dokumenter pada 2003 yang berjudul “Lolita: Slave to Entertainment”. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER