Canberra, CNN Indonesia -- Australia mencoba mencari kesepakatan terakhir dengan Indonesia untuk menyelamatkan dua warganya yang akan dieksekusi mati dalam kasus Narkoba.
Dalam pidato di depan parlemen Menteri Luar Negeri Julie Bishop menjelaskan upaya diplomatik Australia yang bertujuan mendapatkan kesepakatan dan meminta Indonesia untuk memperlihatkan belas kasihan.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memperlihatkan belas kasihan yang sama kepada Andrew dan Myuran seperti yang dilakukan terhadap warga Indonesia yang berada di situasi serupa di luar negeri,” kata Bishop pada Kamis (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“…kita tidak boleh berhenti berharap dan kami akan terus melakukan upaya menyelamatkan warga negara Australia,” katanya.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan adalah dua dari delapan narapidana mati yang akan dieksekusi setelah Presiden Joko Widodo menolak permintaan grasi mereka bulan lalu.
Chan dan Sukumaran adalah anggota kelompok yang disebut sebagai Bali Nine, dan terbukti bersalah mencoba menyelundupkan lebih dari delapan kilogram heroin.
Mereka ditangkap di bandar udara Ngurah Rai, Denpasar pada 2005, dan kasus mereka menjadi isu besar dalam politik dalam negeri Australia.
Indonesia sebelumnya telah menolak permintaan Australia untuk memberi keringanan pada Chan dan Sukumaran.
Eksekusi kedua orang ini berpotensi memicu kembali ketegangan diplomatik kedua negara tetangga yang seringkali terjadi dan secara berkala memperumit kerjasama dalam masalah-masalah wilayah seperti penyelundupan manusia dan intelijen.
Indonesia menarik pulang dura besar dan membekukan kerjasama militer dan intelijen pada 2013 setelah muncul laporan bahwa Canberra memata-matai pejabat tinggi Indonesia, termasuk isteri presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kerjasama diplomatik penuh dikembalikan pada Mei.
Bulan lalu Bishop mengatakan tidak menutup kemungkinan penarikan duta besar Australia jika eksekusi tetap dilaksanakan.
Brasil dan Belanda menarik pulang duta besar mereka untuk berkonsultasi, sementara Nigeria memanggil duta besar Indonesia di Abuja, setelah eksekusi warga negara mereka bulan lalu.
Indonesia memiliki hukum yang keras untuk pelaku kasus narkoba, dan memulai kembali eksekusi mati pada 2013 setelah lima tahun tidak dilaksanakan.
(yns)