Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima telepon klarifikasi dari Menteri Australia Julie Bishop terkait dengan buruknya hubungan antara Australia dan Indonesia belakangan ini akibat eksekusi mati yang akan dilakukan oleh Indonesia terhadap dua warga negara mereka.
"Menlu meluruskan anggapan Indonesia harusnya berterima kasih karena telah dibantu pada saat Tsunami. Menlu mengatakan pernyataan itu terkait dengan persahabatan antara Indonesia dan Australia," kata Juru bicara pribadi JK, di Jakarta, Kamis (19/2).
Menerima kabar ini, JK berjanji akan segera memberitahu Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dalam percakapan antara JK dan Bishop tidak disinggung lebih dalam perihal pernyataan Australia yang akan mengancam akan menarik bantuan yang pernah digelontorkan oleh Australia pada saat Tsunami menerjang Aceh pada tahun 2006 lalu.
Sebelumnya, Abbott mengeluarkan komentar yang menyatakan bahwa Indonesia berhutang pada Australia, dan mengancam bahwa eksekusi akan berdampak pada hubungan diplomatik kedua negara.
Dikutip dari The Telegraph, Abbott sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia harus "membalas" bantuan sebesar A$1 miliar yang diberikan Australia kepada Indonesia saat bancana tsunami, yang menewaskan ratusan ribu orang di provinsi Aceh pada 2004 lalu.
Ucapan terima kasihPada kesempatan yang sama JK juga menerima ucapan terima kasih dari pemerintah Australia atas penundaan eksekusi mati yang meilibatkan dua warga negara mereka.
Selain itu Indonesia dan Australia sepakat akan bekerjasama dalam memberantas narkoba.
Menerima kabar ini, JK berjanji akan segera memberitahu Presiden Jokowi. Namun JK menjelaskan penundaan eksekusi mati bukan karena ancaman, peringatan ataupun permintaan dari Australia melainkan karena ada aspek teknis sehingga pelaksanaan harus ditunda hampir satu bulan kedepan.
Selain itu JK juga meminta warga dan pemerintah Australia untuk memahami dan mengerti hukum yang berlaku di Indonesia.
Senada dengan Bishop, Abbott juga mengklarifikasi komentar sebelumnya yang dinilai bernada ancaman kepada Indonesia.
Abbott menjelaskan bahwa komentar yang dia lontarkan sebelumnya tidak dimaksudkan sebagai ancaman, melainkan sebagai pengingat persahabatan antar kedua negara. "Saya hanya menunjukkan kedalaman persahabatan antara Australia dan Indonesia dan fakta bahwa Australia berada di sisi Indonesia ketika Indonesia dilanda kesulitan," kata Abbott mengklarifikasi pernyataannya di depan para wartawan di Tasmania, Australia, dikutip dari Reuters, Rabu (18/2).Abbott juga mengungkapkan bahwa Australia akan merasa "sedih dan kecewa" jika eksekusi mati tetap dilangsungkan terhadap Myuran Sukumaran, 33 tahun, dan Andrew Chan, 31 tahun, dua warga Australia anggota Bali Nine yang tertangkap tangan membawa 8,2 kg heroin di Bandara Ngurah Rai Bali pada 2005. Untuk diketahui, sebanyak 12 terpidana mati dalam kasus narkoba yang merupakan warga Australia, Brazil, Perancis, Ghana, Nigeria dan Filipina dan empat warga negara Indonesia akan dieksekusi mati segera, setelah bulan lalu Indonesia juga mengekseskusi mati enam orang dalam kasus sama, lima diantaranya adalah warga asing.
Direncanakan sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo akan melakukan eksekusi mati tahap dua pada akhir Februari 2015. Untuk lokasi, Prasetyo pun mengisyaratkan akan kembali melakukannya di Nusa Kambangan.
(ama)