Tawaran ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop melalui surat kepada Menlu Indonesia Retno Marsudi Kamis pekan lalu, dua hari setelah percakapan keduanya soal tawaran dari Australia untuk menukar tahanan, diberitakan Sydney Morning Herald, Kamis (12/3).
Dalam surat yang bertajuk "My dear Retno", Bishop sekali lagi mengajukan tawaran untuk menukar beberapa warga Indonesia yang ditahan karena menyelundupkan 390 kilogram heroin ke Australia dengan pasangan Bali Nine.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu, Bishop juga memperingatkan: "Kami tidak ingin melihat eksekusi mereka mengganggu hubungan erat yang telah kita upayakan dengan sangat keras selama bertahun-tahun."
Namun sekali lagi, tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Retno yang mengirimkan balasan tiga hari kemudian.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada dasar hukum pada hukum Indonesia yang memungkinkan pertukaran itu dilakukan. Presiden telah mengambil posisi bahwa pertukaran itu tidak bisa dilaksanakan," tulis Menlu Retno.
SMH menuliskan bahwa Retno tidak menjawab tawaran Australia soal pembayaran ongkos penjara seumur hidup Chan dan Sukumaran. Namun Retno menekankan kembali perihal komitmen Indonesia untuk "memperkuat dan meningkatkan" hubungan bilateral kedua negara.
Chan dan Sukumaran merupakan anggota Kelompok Bali Nine yang dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 17 April 2005 karena kedapatan berupaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia.
Keduanya telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk dieksekusi mati, namun tanggal pasti pelaksanaannya belum ditentukan.
Australia sendiri masih terus mendesak pengampunan dari pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Australia mengirimkan seorang imam masjid asal Adelaide untuk membujuk Indonesia mengampuni kedua terpidana mati tersebut. (stu)