Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan asisten pelukis terkenal asal Amerika, Jasper Johns, menerima hukuman penjara selama 18 bulan setelah terbukti bersalah telah mencuri 83 lukisan pop art karya Johns dan menjualnya ke galeri seni.
Pelaku pencurian karya seni yang bernama James Meyer itu juga diharuskan membayar denda sebesar US$16,9 juta.
Hakim pengadilan J. Paul Oetken mengatakan kalau Meyer terbukti tiga kali melakukan penjualan karya ilegal, yaitu pada tahun 2006 hingga 2011 sampai mendapat keuntungan sebanyak US$4 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meyer telah menjadi asisten Johns selama lebih dari 25 tahun.
Selama bekerja sebagai asisten John, tugas Meyer adalah menghancurkan karya John yang gagal agar tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Di pengadilan, ia mengaku menyesal dan malu atas perbuatannya.
"Saya telah menghancurkan kepercayaan mentor, rekan kerja dan teman saya," kata Meyer.
Sang pengacara mengatakan kalau Meyer melakukan hal tersebut setelah dibujuk selama tiga tahun oleh seorang pemilik galeri seni di Manhattan untuk menjual karya John.
Meyer telah mengembalikan 41 lukisan yang ia curi.
Saat ini baru ada satu pembeli yang juga akan mengembalikan karya John.
Sang pembeli mengaku telah mengeluarkan uang sebesar US$7 juta untuk membeli salah satu lukisan curian yang dijual.
Untuk menjaga rahasianya, Meyer meminta pembeli tidak memamerkan, meminjamkan atau menjual kembali lukisan John yang telah dibeli dalam jangka waktu delapan tahun.
Agar semakin meyakinkan, Meyer memberikan surat keterangan palsu kepada pembeli.
(ard/ard)