Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, membacakan kembali hasil Konferensi Asia Afrika pada 1955 silam, Dasasila Bandung, menggunakan bahasa Inggris di hadapan seluruh delegasi peserta napak tilas di Gedung Merdeka, Bandung, pada Jumat (24/4).
Kang Emil, demikian sapaan akrab Ridwan, terdengar melafalkan Dasasila Bandung dengan lancar dan tenang. Setelah pembacaan, Emil berkata, "Semoga Dasasila Bandung selamanya tertanama dalam hati kita. Selamanya menjadi dasar pikir Asia Afrika."
Wali kota yang sangat dicintai oleh warganya ini lantas menutup pembacaan tersebut dengan ucapan terima kasih dalam bahasa Sunda, "Hatur Nuhun."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Emil membacakan Dasasila Bandung, Paduan Suara Mahasiswa Universitas Padjadjaran mengumandangkan lagu 'Halo-Halo Bandung' diiringi alunan musik dari Saung Angklung Udjo yang baru saja memecahkan rekor dunia pada Kamis (23/4).
Dalam acara peringatan 60 tahun KAA ini, Presiden Joko Widodo juga akan membacakan pidatonya. Sebuah dokumen yang berlandaskan pada hasil KAA, Bandung Message, juga akan ditandatangani secara simbolis oleh Jokowi dan representasi dari negara Afrika.
Setelah rangkaian acara di Gedung Merdeka rampung, para delegasi akan ke arah Masjid Agung Bandung. Di depan tempat ibadah tersebut, telah dibangun patung bola dunia yang akan ditandatangani oleh Jokowi.
Usai menjalankan ibadah sholat Jumat di Masjid Agung, para pemimpin negara bersama delegasinya akan menuju rumah dinas Gubernur Jawa Barat di Gedung Pakuan untuk menikmati santap siang.
Dasasila Bandung, yang dianggap masih relevan hingga saat ini, pertama kali dibacakan pada 1955. Berikut isinya:
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara.
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum), ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.
(stu/stu)