Perekrut Terpidana Mati Mary Jane Serahkan Diri ke Polisi

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Selasa, 28 Apr 2015 13:53 WIB
Beberapa jam sebelum eksekusi mati, perekrut terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, menyerah kepada Kepolisian Filipina.
Mary Jane didakwa dengan kasus perdagangan narkoba setelah tertangkap tangan 2,6 kilogram heroin ketika mencoba masuk ke Indonesia pada tahun 2010. (Reuters/Esra Acayan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perekrut terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso telah menyerah kepada kepolisian Filipina pada Selasa (28/4).

Dikutip dari media Filipina, The Inquirer, Maria Kristina Sergio, yang dikenal juga dengan nama Mary Christine Gulles Pasadilla menyerahkan diri ke Kantor Polisi Daerah Nueva Ecija di Cabanatuan City sekitar pukul 10 pagi.

The Inquirer menyebutkan terdapat dua perekrut Mary Jane yang menyerahkan diri. Namun, media ini hanya menjelaskan soal penyerahan diri Maria dan tidak memaparkan soal penyerahan diri perekrut lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Biro Investigasi Nasional (NBI) mengajukan pelaporan terhadap Maria, Lacanilao, dan warga negara Afrika yang hanya dikenal dengan nama Ike, atas kasus perdagangan manusia pada Senin (27/4).

"Ini satu-satunya langkah moral yang mungkin dilakukan. Hal ini mungkin agak terlambat, tetapi setidaknya ini merupakan hal yang harus dipertimbangkan oleh Presiden Indonesia secara serius," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Pengacara Rakyat (NUPL), Edre Olalia, dikutip dari Rappler, Selasa (28/4).

"Setidaknya dia (Maria) bisa menyatakan dengan tegas bahwa Mary Jane tidak bersalah," kata Olalia.

"Jika Presiden Joko Widodo masih tetap dengan pendiriannya, hal ini akan menguburkan keraguan tentang apakan dia bersalah atau tidak," ujar Olalia melanjutkan.

Mary Jane, 30 tahun, ibu dua anak, direncanakan akan dieksekusi mati pada Selasa (28/4) setelah Pengadilan Negeri Sleman di Indonesia menolak banding kedua atas kasusnya.

Mary Jane didakwa dengan kasus perdagangan narkoba setelah tertangkap tangan 2,6 kilogram heroin ketika mencoba masuk ke Indonesia pada tahun 2010.

Lobi tingkat tinggi Presiden Filipina Benigno Aquino ke Presiden Jokowi di sela pertemuan KTT ASEAN di Kuala Lumpur pada Senin (27/4) tak berhasil mengubah pendirian Jokowi yang sebelumnya menolak permohonan grasi Mary. Jokowi meminta publik untuk tak hanya menyoroti eksekusi mati, namun kejahatan narkotik yang setiap tahunnya memakan ribuan korban jiwa.

Baca juga:

Perekrut Mary Jane Serahkan Diri, Tim Tunggu Kebijakan Jokowi

Jokowi Cari Tahu soal Penyerahan Diri Perekrut Mary Jane

Komnas Perempuan: Jokowi Masih Punya Waktu Tolong Mary Jane
(ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER