Usai Eksekusi, KBRI Australia Rilis Surat Imbauan untuk WNI

Amanda Puspita Sari & Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 14:09 WIB
Pasca eksekusi terpindana kasus narkoba yang menuai kontroversi, KBRI Australia merilis surat imbauan kepada WNI agar tetap tenang menjalani aktivitas.
Masyrakat Australia menggelar aksi protes selama tiga hari, sejak 27 April hingga 29 April di depan KBRI Canberra, Australia, memohon agar eksekusi mati dibatalkan. (Dok. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Eksekusi duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang memantik protes publik internasional, telah dilaksanakan pada tengah malam tadi. Terkait hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra merilis surat imbauan kepada warga negara Indonesia agar tetap tenang menjalani keseharian di Australia.

Juru bicara KBRI Canberra, Sade Bimantara, menyatakan situasi di Canberra saat ini terkendali dan tidak ada laporan kekerasan. Meskipun demikian, KBRI merasa perlu untuk merilis surat imbauan kepada WNI di Australia.

"Situasi saat ini masih aman. Namun kami tetap memberikan imbauan bagi para WNI di sini," kata Sade di Canberra ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat imbauan tersebut, Sade memaparkan, berisi anjuran agar para WNI tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan selama beberapa hari ke depan.

"Intinya agar WNI tetap tenang, tidak terpancing provokasi dan meningkatkan komunikasi antar perwakilan," kata Sade melanjutkan.

Selain itu, dalam surat imbauan yang tercantum di website, KBRI Canberra juga mengimbau agar WNI selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.

WNI juga diimbau untuk mencermati perkembangan situasi di sekitarnya melalui berbagai sarana seperti Website KBRI Canberra dan Konsulat Jenderal / Konsulat Republik Indonesia di Australia, media cetak, media elektronik, dan media online.

Sementara, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir menyampaikan bahwa perlindungan kepada WNI di Australia merupakan tanggung jawab pemerintah. Kemenlu juga akan terus melindungi WNI yang berada di Australia. 

"Kita terus meminta WNI kita di sana agar selalu menjaga sikap, mengikuti aturan yang berlaku di sana, mengikuti hukum yang berlaku di sana, menghormati hukum yang berlaku di sana," kata Tata, sapaan akrab Arrmanatha di Jakarta, Rabu (29/4). 

"Apabila mereka membutuhkan bantuan, baik itu dari KBRI atau konsulat kita yang ada di sana, kita mohon agar mereka bisa dapat langsung menghubungi perwakilan kita yang ada di sana," kata Tata melanjutkan.


Demonstrasi Damai

Sade mengungkapkan bahwa dalam tiga hari terakhir terdapat aksi protes dari masyarakat Australia yang digelar di depan KBRI Canberra. Aksi protes berlangsung damai dan tidak terlalu masif.

"Unjuk rasa yang tidak terlalu besar selama tiga hari terakhir, tepatnya sejak tanggal 27, 28, 29 April saat subuh," kata Sade.

Sade mengungkapkan unjuk rasa tersebut dimulai sekitar pukul 6 malam hari waktu setempat. Sekitar 15 hingga 20 orang terlihat membawa spanduk yang berisi pendapat mereka soal eksekusi mati duo Bali Nine.

"Ya sama saja seperti di Indonesia. Di sini, kelompok masyarakat atau individu juga bebas menyuarakan aspirasi mereka. Namun semua berlangsung damai," kata Sade.

Sade menambahkan peran KBRI dalam hal tersebut hanya memantau sejauh mana unjuk rasa berlangsung.

Dalam pantauan CNN Indonesia di media sosial Twitter, sejumlah warga Australia terlihat membawa spanduk berisi protes terhadap Presiden Joko Widodo untuk tetap memberlakukan eksekusi. (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER