Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Iran Bidang Manajemen dan Perencanaan Mohammad Bagher Nobakht meminta negara lain turut menghormati hukum eksekusi mati di Indonesia. Menurutnya seluruh negara punya peraturan hukum sendiri termasuk Indonesia sebagai negara yang memiliki kedaulatan hukum.
"Masing-masing negara punya peraturan dan UU-nya tersendiri. Melaksanakn UU berbeda dengan hal yang dianggap kekerasan atau terorisme," kata Bagher usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/4).
Iran sebagai negara yang juga memberlakukan hukuman mati pada terpidana narkoba menilai Indonesia melakukan bagian dari peraturan dimana tidak bisa dikategorikan kekerasan atau terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, dini hari tadi, delapan terpidana mati dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan. Hanya satu terpidana yang berasal dari Indonesia yakni Zainal Abidin. Sementara tujuh sisanya adalah warga negara asing.
Delapan orang tersebut merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kasusnya telah punya kekuatan hukum tetap. Berbagai upaya hukum sudah mereka tempuh sebelum akhirnya eksekusi tetap dilaksanakan.
Sedangkan, Salah satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, selamat dari moncong senapan regu tembak di Nusakambangan karena ada perkembangan kasusnya di Filipina.
Usai eksekusi mati, kecaman berdatangan dari negara-negara yang warganya dihukum mati, terutama Australia. Perdana Menteri Tony Abbott mengaku berang dan akan menarik duta besar dari Indonesia.
(den)