Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan sesama jenis di Irlandia kini dapat melenggang ke altar pernikahan setelah mayoritas penduduk di Negeri Pulau Zambrud itu mendukung pelegalan pernikahan sesama jenis dalam referendum yang digelar Jumat (22/5). Hasil referendum ini menjadikan Irlandia sebagai negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis melalui sebuah referendum.
Hasil referendum yang diumumkan pada Sabtu (23/5) menunjukkan bahwa sebanyak 1.201.607 penduduk Irlandia memilih mendukung pernikahan sesama jenis, sementara hanya 734.300 penduduk yang menolak.
Pejabat referendum, Riona Ni Fhlanghaile menyatakan dari hasil tersebut disimpulkan bahwa sekitar 62 persen dari penduduk Irlandia yang sebagai besar penganut Katolik ini memilih untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pendukung penikahan sesama jenis memadati Kastil Dublin, berbaris di tengah terik matahari untuk menyaksikan langsung hasil penghitungan suara referendum yang ditampilkan pada layar besar. Sesaat setelah hasil diumumkan, mereka bersorak dengan sukacita dan serentak menyanyikan lagu kebangsaan.
"Hari ini kami berada di Irlandia yang baru. Republik Irlandia yang menjadi nyata setelah saya memimpikannya seumur hidup saya," kata Jean Webster, wanita berusia 54 tahun, yang menyatakan diri sebagai seorang lesbian delapan tahun lalu setelah berpisah dari suaminya, dikutip dari Reuters, Sabtu (23/5).
Hasil referendum ini disambut suka cita oleh warga Irlandia. Sejumlah menteri pemerintahan melambaikan bendera pelangi dari kerumunan massa. Sementara, seorang senator lesbian bahkan meminang pasangannya dalam siaran langsung di stasiun televisi nasional.
"Jawabannya adalah 'Ya' untuk masa depan mereka, 'Ya' untuk rasa cinta mereka, 'Ya' untuk pernikahan sesama. 'Ya' akan terdengar keras di seluruh penjuru dunia dan dirintis dari kami. Irlandia, terima kasih,"" kata Perdana Menteri Irlandia, Enda Kenny dalam konferensi pers.
Sementara Gereja Katolik, yang menyakini bahwa kegiatan homoseksual merupakan sebuah dosa, menyatakan bahwa dominasi mereka runtuh dalam politik Irlandia setelah serangkaian skandal pelecehan seks terhadap anak marak terjadi di awal dekade 1990-an.
Uskup Agung Dublin menilai bahwa hasil referendum tersebut adalah sebuah tantangan.
"Ini adalah revolusi sosial. Sangat jelas bahwa jika referendum ini merupakan penegasan dari pandangan para pemuda, maka Gereja memiliki tugas besar soal hal ini. Gereja perlu mengecek realitas yang terjadi," kata Uskup Agung Diarmuid Martin, kepada televisi nasional RTE.
Selain Irlandia, beberapa negara Eropa Barat termasuk Inggris, Perancis dan Spanyol membolehkan pernikahan sesama jenis.
Beberapa negara lain juga telah melegalkan pernikahan sesama jenis, yaitu Afrika Selatan, Brasil, Kanada dan beberapa negara bagian AS. Meskipun demikina, homoseksualitas masih menjadi hal yang tabu dan ilegal di beberapa negara di Afrika dan Asia.
Menyambut hasil referendum Irlandia, Wakil Presiden AS, Joe Biden mencuit, "Kami menyambut dukungan Irlandia untuk kesetaraan #LoveWins," di akun Twitter miliknya.
Sementara, aktivis hak gay era 1970-an, David Norris menyatakan bahwa hasil referendum ini akan menjadi sejarah perjuangan hak kaum gay di dunia.
"Ini adalah sejarah besar. Orang-orang Irlandia mengirimkan pesan ke seluruh dunia bahwa ini merupakan cara yang dapat dilakukan di masa depan," kata Norris.
Di Irlandia, poernikahan sesama jenis didukung oleh hampir seluruh partai politik, pengusaha besar dan para selebriti. Mereka berharap hal ini akan menandai transformasi di salah satu negara yang paling konservatif di Eropa Barat itu.
"Ini mengubah segalanya, kekhawatiran dan ketakutan saya sebagai seorang pemuda gay di Irlandia sirna," kata Ger O'Keefe, 27 tahun, seorang penggiat kampanye gay dari Waterford.
(ama/ama)