Jakarta, CNN Indonesia -- Remaja berusia 14 tahun di Austria dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah mengunduh cara pembuatan bom di konsol game Playstation miliknya.
Menurut jaksa, selain mencari tahu cara membuat bom, anak tersebut juga melakukan kontak dengan kelompok ISIS di Suriah.
Kata juru bicara pengadilan wilayah Sank Poelten, 16 bulan dari dua tahun hukumannya itu berupa hukuman percobaan yang berarti dia tidak perlu dipenjara. Bocah berkewarganegaraan Turki tersebut akan menjalani sisa delapan bulan di pusat penahanan remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Oktober, dia sempat ditahan untuk ditanyai karena dicurigai melakukan aktivitas terorisme, sebelum akhirnya dilepaskan. Dia ditahan untuk kedua kalinya bulan Januari.
Anak yang tidak disebutkan namanya ini diancam dengan hukuman penjara maksimum lima tahun karena mendukung sebuah organisasi teroris dan merencanakan serangan.
Dakwaan terhadap anak ini didasarkan pada bukti berupa data yang ditemukan pada Playstation bocah tersebut, termasuk cara mengebom bangunan yang diunduh dari internet.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Austria, lebih dari 200 orang meninggalkan negara itu untuk berperang di Timur Tengah. Sekitar 30 di antaranya tewas sementara 70 orang lainnya telah kembali ke Austria.
Dalam kasus terpisah, pengadilan di Wina pada Selasa (26/5) membebaskan seorang gadis 16 tahun yang dituduh mempersiapkan diri untuk bergabung dengan satu organisasi teroris.
(stu)