Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI mengaku akan menindaklanjuti permintaan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk melayangkan nota protes ke pemerintah Malaysia terkait pelanggaran wilayah udara di Indonesia.
Menurut juru bicara Kemenlu RI Arrmanatha Christiawan Nasir, nota ini bukan yang pertama kali dilayangkan pemerintah Indonesia ke Negeri Jiran itu. Sejak Januari 2015, Indonesia terhitung sudah mengirimkan nota protes lebih dari lima kali.
"Sejak Januari sudah kirim tujuh kali (nota protes)," ujar Tata--sapaan akrab Arrmanatha--saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah mengirimkan sejumlah nota protes, belum ada sikap resmi dari pemerintah Malaysia. Pasalnya, radar TNI masih mendeteksi keberadaan pesawat tempur Malaysia di wilayah Indonesia hingga Mei 2015.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengaku pesawat tempur milik Malaysia telah sembilan kali memasuki wilayah udara Indonesia tahun ini. Pesawat-pesawat tersebut masuk ke zona udara Indonesia di Kalimantan dan Sulawesi.
"Malaysia masuk saat tahu pesawat kami tidak ada di Tarakan atau Pontianak. Setiap pesawat kami ada di sana, mereka tidak mau masuk. Tapi ketika pesawat kami dari jauh mau melakukan intercept (pencegatan), mereka (pesawat Malaysia) sudah hilang duluan," ujar Fuad.
Lebih jauh ia berpendapat, tindakan pesawat tempur Malaysia tersebut memiliki unsur kesengajaan, mengingat wilayah yang dimasuki adalah kawasan sengketa Ambalat.
Meski demikian, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengklaim kejadian pesawat tempur negara sahabat masuk wilayah udara RI merupakan hal yang kerap terjadi dan ia yakin bahwa TNI mampu menangani permasalahan tersebut.
Sejak dekade 1960-an, Indonesia dan Malaysia kerap bersitegang terkait Blok Ambalat. Puncak perseteruan terjadi pada tahun 2002, ketika Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas sengketa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di Blok Ambalat.
(stu)