Pria tersebut dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit setempat, sementara rekannya yang berusia 30 tahun masih tergolek lemas di rumah sakit.
Pria yang diketahui bekerja sebagai pegawai telekomunikasi ini meninggal akibat luka di dada yang disebabkan oleh gading gajah. Saat itu, pria ini sedang makan malam bersama rekannya di kota pesisir Rayong, Senin malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan undang-undang tersebut, hukuman maksimal akibat tindakan ini adalah 10 tahun kurungan penjara dan denda 20 ribu baht atau sekitar Rp7,8 juta.
Namun, kini si pawang telah dibebaskan, sedangkan gajah masih berada di tempat perawatan.
Sejauh ini pemerintah Thailand telah menjinakkan sekitar 4 ribu gajah, melebihi perkiraan 2.500 gajah yang masih tersisa di alam liar. Pemerintah melarang penangkapan gajah liar untuk industri hiburan karena dianggap berbahaya bagi masyarakat.
Gajah yang menjadi simbol nasional negara di Thailand, telah digunakan secara massal dalam sektor wisata. Hal ini menyusul jumlah pengangguran yang meningkat pada 1989 ketika penebangan hutan dilarang.
Awalnya, gajah dilarang masuk ke wilayah perkotaan. Namun belakangan ketika para pawang menggunakan binatang ini sebagai alat untuk melawan kemiskinan, hal itu menjadi wajar.
Selain itu, kini gajah juga sudah mulai sering digunakan secara legal untuk hiburan wisatawan dan kebun binatang. (stu)