BP Bayar Denda Rp25 T Untuk Kebocoran Minyak di AS

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2015 10:38 WIB
Florida, CNN Indonesia -- Bencana kebocoran minyak ini disebabkan oleh ledakan yang terjadi di satu anjungan minyak lepas pantai milik BP pada 2010. Kini, perusahaan minyak itu sepakat membayar ganti rugi US$19 miliar atau sekitar Rp25 triliun atas kerusakan lingkungan dan korban manusia jutaan barel minyak yang tersebar ke garis pantai AS. Departemen Kehakiman AS menyatakan ini bisa menjadi ganti rugi terbesar dari satu perusahaan dalam sejarah negara itu.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER