Ingin Bergabung ISIS, Pria AS Divonis 15 Tahun Penjara

Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 15:21 WIB
Ia ditangkap di bandara ketika akan berangkat ke Turki, dan tlah berada di bawah pengawasan pihak berwenang sejak setahun sebelumnya.
(Ilustrasi/Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria Georgia, Amerika Serikat, dihukum 15 tahun di penjara federal pada Selasa (28/7) atas tuduhan mencoba mendukung kelompok militan ISIS. Menurut pihak berwenang, ia telah berencana untuk bergabung dengan ISIS sebelum ditangkap di Atlanta pada 2014.

Leon Nathan Davis III, 38, menerima hukuman maksimum dari hakim distrik AS di Savannah, Georgia, setelah pada Mei mengaku bersalah atas tuduhan, kata Jim Durham, asisten jaksa AS untuk Distrik Georgia Selatan.

Davis juga akan berada di bawah pengawasan seumur hidup setelah ia bebas, kata Durham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Davis ditangkap pada Oktober 2014 di bandara Atlanta setelah membeli tiket pesawat ke Turki, dengan tujuan bepergian ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, menurut catatan pengadilan.

Pada Selasa, jaksa membaca tulisan yang di-postin Davis secara online di ruang sidang, termasuk pernyataan bahwa ia ingin "membunuh Zionis" dan untuk menjatuhkan Israel dan “United Snakes of America.”

Durham mengatakan pada persidangan, Davis mengatakan kepada hakim, “Saya cinta negara saya, dan saya seorang Amerika.”

Davis telah diselidiki oleh FBI selama satu tahun, dan dakwaan kepadanya terjadi saat pemerintah AS berupaya untuk menahan warganya bergabung dengan ISIS. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER