Patrick Aiello, 39, sopir Uber yang juga bekerja sebagai seorang guru sosial kelas enam di Charleston Utara , Carolina Selatan, dijebloskan ke penjara pada Senin (10/8) dengan tuduhan penculikan dan pelecehan, menurut catatan penjara Charleston County.
Dengan dua tuduhan pelanggaran ini, Aiello dapat dijatuhi hukuman hingga 30 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bersimpati kepada korban dan keluarganya, dan kejadian ini akan terus kami selidiki," kata juru bicara Uber, Kaitlin Durkosh, dikutip dari Reuters.
Menurut surat penangkapan, sang korban adalah wanita berusia 23 tahun, yang melaporkan kepada polisi bahwa dia dan teman laki-lakinya meminta sopir Uber mengantar mereka pulang dari sebuah bar di pinggir pantai di Isle of Palms, Carolina Selatan, dekat Charleston, pada Ahad (9/8) malam.
Aiello menurunkan teman prianya lebih dahulu, tapi si perempuan meminta Aiello mengantarnya ke rumahnya sendiri yang terletak hanya beberapa blok dari rumah temannya. Ia meminta diantarkan karena tidak ingin berjalan pulang sendirian dalam gelap.
Aiello kemudian mengantarnya ke sebuah lokasi di Savannah Highway, Charleston, dan meminta "layanan seksual," sebagai imbalan karena telah mengantarnya pulang ke rumah.
Sang korban wanita menolak dan berulang kali meminta untuk dikeluarkan dari mobil, tapi Aiello menepi, mengambil telepon, memeluknya dan menyerangnya sebelum menendangnya keluar dari mobil.
Wanita itu kemudian disambar kendaraan lain ketika mencoba meminta bantuan orang yang lewat. Ia kini dirawat di rumah sakit.
Sementara kepada detektif, Aiello menyatakan perempuan itu mabuk, dan mengakui bahwa dia melakukan tindakan seksual kepada sang wanita.
Uber merupakan salah satu perusahaan layanan kendaraan dengan tarif terbilang murah. Perusahaan ini sudah beroperasi di 57 negara, termasuk Indonesia. (stu)