Jakarta, CNN Indonesia -- James Holmes, pelaku penembakan di bioskop di Colorado, Amerika Serikat pada 2012 lalu akan dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada sidang selama tiga hari yang dimulai pada Senin (24/8).
Dilaporkan Reuters, sidang ini dilakukan menyusul keputusan juri pada bulan lalu yang menyatakan Holmes bersalah atas penembakan yang menyebabkan 12 orang tewas dan 70 lainnya terluka.
Keputusan tersebut sebenarnya telah menyatakan bahwa Holmes dapat dikenai hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Namun, hukum Colorado mengharuskan Hakim dari Pengadilan Negeri Arapahoe County, Carlos Samour secara resmi menjatuhkan hukuman terhadap Holmes. Samour juga harus memutuskan hukuman untuk sejumlah pelanggaran lainnya yang dituduhkan kepada Holmes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juri menyatakan Holmes bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan dan kepemilikan bahan peledak dalam penembakan massal pada pemutaran tengah malam film The Dark Knight Rises di bioskop di Denver, pada 20 Juli 2012.
Holmes, 27, mahasiswa pascasarjana jurusan ilmu syaraf tersebut mengaku tidak bersalah dengan alasan gangguan kejiwaan, namun jaksa menuntut Holmes dengan hukuman mati.
Juri pengadilan yang terdiri dari sembilan wanita dan tiga pria tidak dapat menyetujui dengan suara bulat untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Holmes selama masa sidang. Di bawah hukum Colorado, ia harus dijatuhkan 12 hukuman seumur hidup berturut-turut tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Kantor Kejaksaan Arapahoe County menyatakan bahwa sekitar 100 orang ditetapkan untuk memberikan keterangan dalam sidang minggu ini, karena para korban tidak dapat memberikan pernyataan kepada Holmes secara langsung.
Setelah kesaksian dari para korban, George Brauchler sebagai jaksa pemimpin akan menyajikan argumen hukuman.
Belum jelas apakah dalam sidang ini Holmes akan membuat pernyataan sebelum menerima hukuman. Holmes menolak berbicara di beberapa sidang sebelumnya.
Holmes, yang berasal dari California, bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 3.318 tahun, di samping hukuman seumur hidup yang wajib.
(ama/ama)