Kedutaan Besar RI di Amman mengungkapkan bahwa kabar mengenai tewasnya TKW berinisial S ini diperoleh dari Kepolisian Yordania, mengacu pada laporan saudara pelaku pada 15 Agustus lalu.
Mendengar kabar ini, Duta Besar RI di Amman Teguh Wardoyo mendatangi rumah sakit tempat S disemayamkan untuk memantau proses penanganan dan pemulangan jenazah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini KBRI telah berhasil mengambil barang-barang pribadi milik almarhumah," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, pelaku penganiaya S telah ditangkap dan ditahan di tahanan militer Yordania. Selanjutnya, pelaku akan diadili oleh pengadilan militer.
Pelaku pembunuhan adalah istri dari seorang petugas kepolisian lokal Yordania. Menurut juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, pelaku berselisih dengan S dan memukul bagian belakang kepala S hingga menyebabkan luka yang fatal.
Sementara itu, KBRI di Amman telah menghubungi keluarga S di Jawa Tengah.
"Keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir. Namun, karena penyiksaan yang dilakukan sangat biadab, sesuai harapan keluarga, KBRI akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," ujar Iqbal.
Pemerintah Indonesia telah meminta otoritas setempat untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum Yordania.
KBRI di Amman pun telah menunjuk pengacara guna mengawal proses peradilan dan memastikan keputusan pengadilan yang seadil-adilnya, khususnya bagi ahli waris almarhumah.
Jenazah S rencananya akan tiba di Jakarta pada 25 Agustus. Penanganan jenazah akan diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri RI bersama BNP2TKI untuk kemudian diteruskan ke rumah duka di Grobogan, Jawa Tengah. (stu)