KBRI Berkoordinasi dengan Papua Nugini untuk Bebaskan Sandera

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 15:25 WIB
Pihak KBRI di Port Moresby berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri dan Imigrasi Papua Nugini untuk mengupayakan pembebasan WNI yang disandera OPM.
Petugas berjaga di dekat perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG) di wilayah Skouw, Jayapura, Papua. (Antara/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kedutaan Besar RI untuk Papua Nugini berharap dua warga Indonesia yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) dapat segera dibebaskan.

Pelaksana Fungsi Politik KBRI Port Moresby di Papua Nugini, Harionsyah Hasan menyatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan pembebasan kedua sandera dengan mengontak Departemen Luar Negeri dan Imigrasi Papua Nugini.

Horionsyah menyebutkan bahwa Deplu Papua Nugini kemudian berkordinasi secara internal Pasukan Pertahanan Papua Nugini terkait detail dan cara pembebasan kedua sandera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti KBRI telah menghubungi Deplu Papua Nugini untuk berkordinasi dengan instansi terkait mengingat penyanderaan berlangsung di wilayah Papua Nugini," kata Horionsyah kepada CNN Indonesia lewat sambungan telepon, Senin (14/9).

Horionsyah memaparkan penyanderaan Sudirman (28) dan Badar (20) oleh OPM terjadi pada Rabu (9/9), tetapi pihak KBRI Port Moresby baru mendapatkan informasi penyanderaan pada Kamis (10/9).

"Mengingat hari ini sudah masuk hari kenam sejak penyanderaan, kami berharap kedua WNI segera dibebaskan untuk menghindari hal-hal yang buruk," kata Horionsyah.

Namun sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Endang Sodik menyatakan kepada CNN Indonesia bahwa penahanan kedua WNI terjadi pada Jumat (11/9).

“Kelompok Jeffrey menuntut dalam waktu 72 jam (sejak dua WNI ditahan pada 11 September), teman mereka yang ditahan di Polres Keerom, Papua, karena kasus ganja dan narkoba, dibebaskan,” kata Endang.

Sementara itu, Juru Bicara Organisasi Papua Merdeka Saul Bomay menyebut penyanderaan terhadap dua warga negara Indonesia di Papua Nugini dipimpin oleh Lucas Bomay dari Dewan Komando Revolusi Militer OPM Republik Papua Barat. Penyanderaan, kata Saul, bukan dikomandoi Kelompok Jeffrey seperti yang sebelumnya disebutkan oleh Tentara Nasional Indonesia.

Duta Besar RI untuk Papua Nugini, Ronald J.P. Manik menyebut dalam upaya pembebasan dua sandera ini, KBRI di Port Moresby bekerja sama dengan KJRI di Vanimo yang terletak di dekat perbatasan Jayapura, Papua.

Ronald juga memaparkan bahwa pihaknya mengetahui keberadaan OPM di Papua Nugini, tetapi tidak memiliki informasi terkait di wilayah mana tepatnya kelompok ini bermarkas.

Sudirman dan Badar merupakan penebang kayu yang bekerja pada perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini. Mereka disandera setelah Kelompok Jeffrey menyerang dan menembak warga, termasuk para penebang kayu.

Keduanya kemudian dibawa OPM Jeffrey ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini. Oleh sebab lokasi penyanderaan tak lagi di Indonesia, melainkan lintas batas negara, maka Komando Daerah Militer TNI mengontak Konsulat Jenderal RI di Vanimo, dan meminta bantuan Bupati Vanimo serta tentara PNG untuk membebaskan dua WNI yang disandera tersebut. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER