Penjara AS Salah Bebaskan Tahanan Berbahaya

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2015 15:44 WIB
Sebuah penjara di Louisiana, Amerika Serikat, salah membebaskan tahanan tahanan kasus pembunuhan akibat berkas pembebasan yang kurang lengkap.
Ilustrasi (Thinkstock)
Louisiana, CNN Indonesia -- Sebuah penjara di Louisiana, Amerika Serikat, salah membebaskan tahanan akibat kesalahan administrasi. Tahanan tersebut dianggap berbahaya dan perburuan untuk menangkap dia kembali dilakukan oleh polisi.

Diberitakan Time, Rabu (30/9), pihak lembaga pemasyarakatan Lousiana mengakui salah membebaskan Benjuiel Johnson semata karena berkas yang tidak lengkap. Pria 32 tahun itu divonis 40 tahun penjara pada 2013 atas kasus pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam berkas pembebasan Johnson, sama sekali tidak disinggung soal dakwaan pembunuhan yang menjeratnya, hanya soal pemukulan sipir penjara yang membuatnya dipindahkan ke rumah tahanan East Feliciana Parish.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnson disebut dibebaskan karena berkelakuan baik selama di penjara. Dan dia juga telah membayar uang jaminan US$10 ribu agar bisa bebas.

Pria kulit hitam ini akhirnya dibebaskan pada 23 September lalu. Sayangnya, pihak penjara baru menyadari kesalahan tersebut lima hari kemudian, memberikan banyak waktu bagi Johnson untuk kabur.

Kepolisian mengatakan akan menindak petugas administrasi yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Mereka juga mengaku tengah memburu Johnson yang dianggap berbahaya bagi masyarakat.

"Dia adalah pria berbahaya, tapi kami akan menangkapnya. Jika dia pintar, yang sepertinya tidak, dia mungkin telah menyerahkan diri. Tapi jika tidak menyerah, kami akan menggunakan seluruh sumber daya untuk menangkapnya," kata Tony Clayton, jaksa khusus yang menangani kasus Johnson.

Johnson menembak mati Cordies Gales pada tahun 2010, dan dia divonis tiga tahun kemudian.

Lembaga pemasyarakatan mengaku telah menghubungi keluarga Gales dan meminta maaf karena tidak sengaja membebaskan Johnson. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER