Media pemerintah melaporkan bahwa reformasi yang diumumkan pada Rabu (30/12) meminta agar peran masyarakat dalam mengawasi para petugas pamong praja diperkuat.
Petugas pamong praja bekerja sama dengan polisi untuk melaksanakan peraturan dan hukum kota yang tidak penting, tetapi mereka seringkali dipandang sebagai pihak yang sewenang-wenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wawancara mengenai reformasi ini, Chen Zhenggao, menteri perumahan dan pembangunan pertanian-perkotaan, mengatakan bahwa perlu ada pengawasan lebih besar di tingkat provinsi dan nasional terhadap para pejabat satuan pamong praja yang dikenal dengan nama “chengguan”.
Chen menambahkan satuan pamong praja ini tidak mendapat pengawasan cukup dari pihak berwenang di tingkat nasional dan provinsi sangat kurang. Sementara tanggung jawab mereka yang tidak jelas juga membuat para petugas pamong praja dan badan penegakan hukum saling melempar tanggung jawab.
Chen juga mengakui bahwa pihak penegak hukum di sejumlah kota “berkualitas rendah” dan menambahkan ada kerancuan terkait identitas para petugas satuan pamong praja.
Dia menyebutkan hukum dan aturan perkotaan tidak cukup dan kurang spesifik.
Perubahan aturan ini akan meningkatkan persyaratan bagi petugas pamong praja di akhir 2017, dan memperbaiki standar penegakan peraturan daerah.
Reformasi sistem ini juga menjanjikan transparansi lebih besar bagi tindakan satuan petugas pamong praja tersebut.
Perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan petugas pamong praja terhadap pedagang kaki lima seringkali menimbulkan kemarahan di kalangan warga.
Pada 2013, seorang pedagang semangka tewas dalam perkelahian dengan petugas pamong praja dan membuat warga mengecam keras.
Kasus ini hanya satu dari sejumlah insiden dimana petugas keamanan memukuli pedagang kaki lima, menyita barang dagangan atau menahan mereka. (yns)