AS Terapkan Sanksi Baru Terkait Program Rudal Iran

Denny Armandhanu/Reuters | CNN Indonesia
Senin, 18 Jan 2016 12:17 WIB
Pemberian sanksi terhadap 11 individu dan perusahaan ini sempat tertunda dua pekan agar tidak menggagalkan pembebasan tahanan AS di Iran.
Pemberian sanksi terhadap 11 individu dan perusahaan ini sempat tertunda dua pekan agar tidak menggagalkan pembebasan tahanan AS di Iran. (Reuters/farsnews.com/Handout via Reuters )
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat menerapkan sanksi baru terkait program rudal balistik Iran pada Minggu (17/1). Pemberian sanksi sempat ditunda selama dua pekan agar tidak mengganggu proses pembebasan warga AS yang ditahan Iran.

Sanksi ini juga ditetapkan sehari setelah sanski ekonomi atas Iran resmi dicabut sejak Sabtu.

Dikutip dari Reuters, sanksi dijatuhkan oleh Kementerian Keuangan AS pada 11 perusahaan dan individu yang memasok material untuk rudal balistik Iran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Individu yang dijatuhi sanksi adalah lima warga Iran, sementara jaringan perusahaan asal Uni Emirat Arab dan China dimasukkan dalam daftar hitam.

Menurut laporan Kemenkeu AS, perusahaan itu membantu Iran dalam pengadaan material sensitif bagi pengembangan rudal dari berbagai pemasok di luar negeri. Sementara lima warga Iran bekerja "mengadakan komponen rudal untuk Iran."

Menurut Adam J. Szubin, kepala urusan terorisme dan intelijen finansial di Kemenkeu AS mengatakan, "program rudal balistik Iran merupakan ancaman besar bagi keamanan regional dan global, dan akan tetap menjadi target sanksi internasional."

Menurut sumber Reuters, sanksi ini sempat tertunda dua pekan agar tidak membahayakan negosiasi pembebasan lima tahanan AS di Iran. Rencananya, sanksi akan dijatuhkan pada 30 Desember lalu, namun saat itu Menteri Luar Negeri AS John Kerry tengah menegosiasikan pertukaran lima tahanan AS dengan sembilan warga Iran yang ditahan di Amerika.

Selain itu, pemberian sanksi ini hampir bersamaan dengan pencairan aset Iran sebagai bagian dari kesepakatan dalam perundingan nuklir Iran dengan negara-negara adidaya. Selain itu, perusahaan-perusahaan non-Amerika kini diperbolehkan berbisnis di sektor energi Iran. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER