Iran Ancam Akan Merespon Pembatasan Visa AS

Amanda Puspita Sari | CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2015 02:37 WIB
Kementerian Luar Negeri Iran memperingatkan pihaknya mengambil tindakan tegas dalam menanggapi pembatasan visa yang diterapkan oleh AS.
Ilustrasi hubungan AS dengan Iran (Reuters/Carlos Barria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Iran memperingatkan pihaknya mengambil tindakan tegas dalam menanggapi setiap pelanggaran kesepakatan nuklir tahun ini, termasuk soal pembatasan visa yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Menurut Teheran, pembatasan visa AS melanggar perjanjian yang bersejarah itu.

Iran bersedia membatasi program nuklirnya di bawah kesepakatan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), dengan enam kekuatan dunia, termasuk Amerika Serikat pada 14 Juli lalu. Ketika pembatasan nuklir disepakati, sanksi internasional terhadap Teheran akan dicabut.

Namun, rasa saling tidak percaya antara Teheran dan Washington yang telah berlangsung puluhan tahun membuat masing-masing pihak saling tuduh soal siapa yang merusak kesepakatan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal bulan ini, Kongres AS mengesahkan undang-undang yang membatasi hak perjalanan bebas visa bagi mereka yang telah mengunjungi Iran atau memiliki kewarganegaraan Iran. Menurut Kementerian Luar Negeri Iran, UU ini merupakan pelanggaran kesepakatan.

Langkah ini akan berpengaruh terhadap warga di 38 negara, sebagian besar negara-negara Eropa, yang memiliki pengaturan bebas visa dengan Amerika Serikat. Langkah yang diterapkan sebagai upaya kontraterorisme ini juga akan menargetkan Irak, Suriah dan Sudan.

"Setiap langkah yang diambil di luar perjanjian tidak dapat diterima oleh Iran, dan Iran akan menentukan langkah dalam menanggapi [hal ini] jika diperlukan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Hossein Jaberi Ansari dalam konferensi pers pada Senin (29/12), dikutip dari Reuters.

Jaberi menyatakan komite yang bertugas mengawasi kesepakatan bertanggung jawab untuk meminta respon Iran untuk setiap pelanggaran. Negosiator nuklir, Abbas Araqchi, yang mengepalai komite itu, juga mengatakan UU pembatasan visa ini bertentangan dengan kesepakatan.

Negara-negara Uni Eropa meluncurkan kritik terhadap undang-undang pembatasan visa tersebut, yang mulai diberlakukan setelah serangkaian serangan jihadis oleh sejumlah warga Barat yang teradikalisasi di luar negeri.

Para pejabat AS menilai Iran termasuk dalam negara yang terkena pembatasan visa karena Washington menilai Iran merupakan "negara sponsor terorisme," seperti juga Suriah dan Sudan.

Teheran menampik tuduhan itu dan menegaskan mereka tidak ada hubungannya dengan serangan teror yang terjadi baru-baru ini. Iran juga tengah berjuang memerangi kelompok ISIS.

Kelompok garis keras, Pengawal Revolusi Iran juga telah mendorong batas-batas kesepakatan, terutama dengan meluncurkan uji-tembak rudal balistik yang mampu membawa hulu ledak nuklir. Tindakan ini melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER