RI Terima Konfirmasi Satu WNI Ditahan di Saudi

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Selasa, 02 Feb 2016 11:26 WIB
Kementerian Luar Negeri menerima konfirmasi dari otoritas Arab Saudi mengenai ditangkapnya seorang warga negara Indonesia atas dugaan terlibat terorisme.
Ilustrasi tahanan.
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah ramai diberitakan, akhirnya Kementerian Luar Negeri menerima konfirmasi dari otoritas Arab Saudi mengenai ditangkapnya seorang warga negara Indonesia atas dugaan terlibat terorisme.

"Kami melakukan penelusuran secara intensif ke seluruh otoritas terkait di Arab Saudi. Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh informasi bahwa memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (2/2).
Kabar ini pertama kali tersebar melalui pemberitaan Saudi Gazette pada Minggu (31/1). Dalam berita tersebut, Saudi Gazette mengabarkan bahwa aparat membekuk 33 orang yang diduga terlibat terorisme, yaitu 14 warga Arab Saudi, sembilan orang Amerika Serikat, tiga warga Yaman, dua orang Suriah, satu dari Filipina, satu warga Uni Emirat Arab, satu orang Kazakhstan, seorang warga Palestina, dan seorang WNI.

Sejak tersiarnya berita tersebut, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi, langsung memerintahkan KBRI Riyadh untuk terus mencari informasi dan klarifikasi.
Dari data awal yang berhasil dihimpun dari otoritas Arab Saudi dan Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM), KBRI Riyadh mendapatkan fakta bahwa WNI tersebut berinsial AB. Ia berasal dari Jawa Barat dan masuk ke Arab Saudi pada 2014 untuk bekerja di perusahaan konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemlu Arab Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut sesegera mungkin kepada KBRI. Atas dasar notifikasi resmi tersebut kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui AB," ucap Sunarko, Wakil Duta Besar RI di Riyadh.

KBRI Riyadh bersinergi dengan pemerintah Arab Saudi dalam proses investigasi. Selain itu, KBRI RIyadh juga akan memastikan hak-hak AB dipenuhi selama proses hukum. (stu/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER