Jakarta, CNN Indonesia -- Swiss menolak permohonan kewarganegaraan dua gadis Muslim setelah mereka menolak mengikuti pelajaran renang bersama siswa laki-laki di sekolahnya.
Menurut pejabat di Basel, kedua gadis berusia 12 dan 14 tahun tersebut tak lagi memenuhi kualifikasi naturalisasi kewarganegaraan karena tidak mengikuti kurikulum sekolah yang ada.
"Siapapun yang tak memenuhi syarat ini berarti melanggar hukum dan tidak dapat dinaturalisasi," ujar Presiden Komite Naturalisasi Swiss, Stefan Wehrle, seperti dikutip
The Independent, Jumat (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, ayah kedua gadis tersebut juga dituntut membayar denda sebesar 4.000 Swiss franc atau setara Rp53,7 juta.
Ayah dari kedua anak ini sebelumnya juga sempat bermasalah dengan otoritas karena menyuruh putrinya memakai hijab di sekolah.
Pada akhirnya, pengadilan tinggi Swiss mengizinkan putri sulungnya menggunakan hijab ke sekolah.
Dalam ajaran Islam, kontak fisik antara perempuan dan laki-laki dilarang jika bukan suami-istri ataupun keluarga. Islam juga mengatur tata cara berpakaian wanita, dan mengharuskan wanita Muslim mengenakan hijab yang menutupi auratnya.
Ini bukan kali pertama Swiss menolak permohonan kewarganegaraan karena alasan kebudayaan. Sebelumnya, kejadian serupa terjadi pada dua bocah laki-laki Muslim yang menolak bersalaman dengan guru perempuannya.
Permohonan naturalisasi ayah dari kedua anak itu pun akhirnya ditangguhkan. Sementara itu, orang tua yang menolak untuk bersalaman dengan guru juga akan didenda 5.000 Swiss franc, setara Rp67,1 juta.
Swiss sendiri merupakan salah satu tujuan favorit para imigran. Namun, negara itu juga dituding sangat rasis terhadap imigran setelah 60 persen warganya menolak pembangunan menara masjid yang akan digunakan untuk mengingatkan waktu beribadah.
(ama)