Jakarta, CNN Indonesia -- Su Bin, pebisnis China yang dinyatakan bersalah atas tuduhan peretasan jaringan komputer Boeing dan kontraktor pertahanan Amerika Serikat lainnya, akhirnya dijatuhi hukuman 46 bulan dan denda sebesar US$10 ribu atau setara Rp130,7 juta.
Pengadilan Distrik Los Angeles menyatakan bahwa Su terlibat dalam konspirasi militer China untuk menghimpun informasi sensitif militer Amerika Serikat.
“Su membantu peretas militer China dalam upaya untuk secara ilegal mengakses dan mencuri desain pesawat militer
cutting-edge yang tidak dapat ditoleransi oleh pertahanan nasional kami,” demikian bunyi pernyataan resmi pengadilan seperti dikutip
Reuters, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat gugatan pada Agustus 2014, penuntut mengatakan bahwa Su bertandang ke AS setidaknya 10 kali dalam kurun waktu 2008-2014. Saat itu, ia bekerja bagi dua konspirator yang bermarkas di China untuk mencuri data.
Ketiga orang itu dituding mencuri informasi perencanaan terkait pesawat transportasi militer C-17, serta jet tempur F-22 dan F-35. Mereka diduga akan menjual informasi tersebut kepada perusahaan-perusahaan China.
Dalam pengadilan, Su pun mengaku mengirimkan surat elektronik kepada rekan konspiratornya, berisi informasi mengenai orang, perusahaan, dan teknologi yang akan menjadi target peretasan. Ia juga menerjemahkan materi yang berhasil ia retas dari bahasa Inggris ke Mandarin.
Su mengaku ambil bagian dalam kejahatan itu untuk menambah pendapatan.
Menanggapi kasus ini, Menteri Luar Negeri China, Lu Kang, mengatakan bahwa pemerintahannya menentang hukuman atas kasus peretasan itu.
“Kasus yang menyebutkan bahwa tentara China terlibat dalam pencurian rahasia dari Amerika Serikat hanya merupakan tanggapan dari kabar angin dan memiliki motif terselubung,” katanya.
(stu/stu)