Sementara itu, upaya Konsulat Jenderal RI di Johor Baru untuk memulangkan 34 orang yang selamat agar tidak melalui penahanan imigrasi membuahkan hasil.
“Saat ini KJRI sedang mempersiapkan surat perjalanan (SPLP) bagi 34 WNI yang selamat tersebut. Diharapkan dalam 2 atau 3 hari kedepan proses pemulangan dapat dilakukan,” bunyi pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari korban meninggal, menurut Iqbal, lima jenazah akan dipulangkan hari ini, Rabu (27/7), satu jenazah sedang diidentifikasi, sedang sisanya masih belum diklaim oleh keluarga.
Insiden terjadi ketika kapal laut yang ditumpangi setidaknya 60 WNI dari Johor menuju Batam, Kepulauan Riau, tenggelam pada Sabtu (23/7). Menurut Konsul Jenderal RI di Johor, Taufiqur Rizal, kapal tersebut berlayar tidak resmi alias lewat jalur belakang.
Kapal mengalami mati mesin sekitar pukul 23.00 waktu setempat pada Sabtu (23/7). Sementara, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru mendapat laporan soal 34 WNI yang selamat dari otoritas Malaysia bahwa pada Minggu (24/7) pukul 05.00 waktu setempat.
Sejak 2013, sudah terjadi tujuh kali peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI tidak berdokumen melalui jalur tidak resmi. Dari tujuh peristiwa tersebut tercatat sekurangnya 152 orang meninggal dan hilang. (stu)